Tak terima menjadi korban penipuan, Intan akhirnya melaporkan pelaku ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Laporan tersebut dibuat lantaran korban menduga adanya pemalsuan identitas nan digunakan pelaku saat proses pernikahan.
Perwakilan family korban, Eko NS, mengatakan konsentrasi laporan saat ini berangkaian dengan dugaan pemalsuan dokumen. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan pada identitas nan digunakan pelaku selama menjalin hubungan hingga menikah dengan korban.
"Fokus kami laporan soal pemalsuan arsip nan digunakan untuk pernikahan," kata Eko.
Tak hanya itu, family juga mengungkap adanya indikasi lain nan mencurigakan. Pelaku disebut sempat memaksa korban untuk membikin paspor dengan rencana pergi ke Kamboja. Hal tersebut membikin family cemas korban berpotensi menjadi korban perdagangan orang.
"Karena ada indikasi lain, pelaku sempat memaksa buat paspor untuk ke Kamboja. Takutnya malah jadi korban perdagangan orang," ujarnya.
Sejak kejadian tersebut, kondisi Intan disebut tetap trauma. Korban sekarang takut keluar rumah dan memilih berakhir bekerja. Keluarga menyebut, pelaku juga sempat melontarkan ancaman, mulai dari bakal melaporkan korban ke polisi hingga ancaman penculikan.
Kekhawatiran family semakin bertambah setelah beberapa kali memandang mobil mencurigakan datang dan parkir di sekitar rumah korban. Namun, kendaraan tersebut langsung meninggalkan letak saat dihampiri penduduk maupun keluarga.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan pihak kepolisian saat ini tetap mendalami kasus dugaan penipuan dan pemalsuan identitas tersebut.
"Laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·