Jakarta -
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil guna memastikan program tersebut tidak hanya luas secara jangkauan, tetapi juga mempunyai standar keamanan pangan nan tinggi dan tepat sasaran.
Zulhas menyatakan konsentrasi utama pemerintah saat ini adalah menjaga kualitas penyelenggaraan di lapangan. Menurutnya, pertumbuhan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kudu dibarengi dengan kepatuhan terhadap patokan nan ketat.
"Program MBG terus kita perbaiki. Bukan hanya mengejar jumlah SPPG alias penerima manfaat, tetapi nan paling krusial kualitas pelaksanaannya kudu terjaga. Standar kudu dipenuhi dan patokan kudu dipatuhi. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kita tindak tegas," ujar Zulhas dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penyelenggaraan Program MBG nan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu (26/8).
Dorong Standar Higiene dan SDM Disiplin
Saat ini, pemerintah telah menutup permanen 455 SPPG nan tidak memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Secara keseluruhan, sebanyak 833 SPPG telah ditutup lantaran dianggap tidak layak operasi. Selanjutnya, 455 SPPG bakal ditutup lantaran tidak memenuhi persyaratan SLHS.
Dari 27.485 SPPG nan telah beroperasi, pemerintah melakukan pertimbangan terhadap pemenuhan SLHS serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis penyelenggaraan MBG. Terdapat 27.022 SPPG sudah ditetapkan oleh BGN berasas info profiling dari SPPG. Di sisi lain, 463 SPPG tetap belum menyampaikan profilingnya dan berpotensi untuk di suspend.
Dari total 27.485 SPPG, terdapat 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota di seluruh Indonesia nan belum mempunyai SLHS. Jumlah ini terdiri atas 3.060 SPPG nan belum mengusulkan dan 455 SPPG nan tidak memenuhi syarat.
Selain fasilitas, Zulhas juga menyoroti kedisiplinan Sumber Daya Manusia (SDM). Sebanyak 249 Kepala SPPG diberhentikan lantaran beragam pelanggaran berat, termasuk kelalaian nan menyebabkan keracunan makanan, kasus phishing, hingga masalah indisipliner.
Pemerintah juga menegaskan kedisiplinan Kepala SPPG dalam menjalankan operasional. Kepala SPPG wajib datang sejak SPPG mulai beraksi sekitar pukul 02.00 awal hari hingga proses pengedaran makanan selesai sekitar pukul 08.00-09.00 pagi.
Transformasi Penentuan Penerima Manfaat
Untuk memastikan program MBG semakin tepat sasaran, pemerintah melakukan perubahan sistem penentuan target. Jika sebelumnya sasaran ditentukan oleh masing-masing SPPG, sekarang kendali penuh berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Adapun sasaran utama sekarang difokuskan pada golongan 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita) nan berjumlah 21,9 juta jiwa, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sebanyak 111 SPPG di wilayah 3T, termasuk Papua, Maluku, dan NTT, menjadi prioritas aktivasi pada tahap awal ini, terutama di wilayah dengan prevalensi stunting nan tinggi.
Melalui pengetatan standar dan penguatan kendali pusat, pemerintah optimis Program Makan Bergizi Gratis bakal menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan secara akuntabel dan berkelanjutan.
"Arahnya jelas: MBG kudu semakin berbobot dan semakin tepat sasaran. Kita pertimbangan nan kurang, kita benahi tata kelolanya, dan kita prioritaskan mereka nan paling membutuhkan. Program sebesar ini kudu terus disempurnakan berasas pertimbangan di lapangan," tegas Zulhas.
(akd/ega)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·