Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Keluarkan Larangan Nobar 'Pesta Babi'

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan pengarahan ataupun kebijakan pelarangan pemutaran maupun aktivitas nonton bareng (nobar) movie dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.

Hal ini disampaikan Yusril menyusul adanya polemik pemutaran dan nobar movie Pesta Babi, dimana muncul penolakan perizinan penanyangan.

"Tidak semua kampus melarang pemutaran movie dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar movie itu dilarang lantaran persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar movie tersebut melangkah tanpa halangan apa pun," jelas Yusril, Kamis (14/5/2026).

Menurut dia, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran alias penghentian nobar movie itu bukan merupakan pengarahan dari pemerintah ataupun abdi negara penegak norma secara terpusat.

"Melihat pola demikian, pembubaran nobar movie ‘Pesta Babi’ bukanlah pengarahan dari Pemerintah ataupun abdi negara penegak norma nan biasanya terpusat," katanya.

Yusril menjelaskan bahwa movie dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan nan dianggap mengganggu kelestarian alam, kewenangan ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup. Dia menilai kritikan tersebut sebagai perihal nan wajar.

"Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi nan provokatif. Judul movie dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak berkarakter provokatif," tutur Yusril.

Kendati begitu, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya lantaran titel movie nan dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. Pemerintah, kata dia, juga dapat mengambil pelajaran dari kritik nan disampaikan melalui movie tersebut.

"Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya lantaran titel provokatif nan mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lampau setelah itu silakan gelar obrolan dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," ujar dia.

"Pemerintah dapat memetik hikmah dari movie itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan nan perlu diperbaiki," sambung Yusril.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita