Yusril soal 8 WNI Jadi Tentara Rusia: Status WNI Bisa Dicabut jika Disengaja

Sedang Trending 47 menit yang lalu
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, pada Forum Keterbukaan Informasi Publik Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas.

Pemerintah tetap memverifikasi info mengenai penduduk negara Indonesia (WNI) nan disebut direkrut menjadi bagian dari militer Rusia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah belum dapat menarik konklusi lantaran info nan diterima tetap berasal dari satu pihak.

Yusril menuturkan, pemerintah perlu mendengar keterangan dari pihak Rusia dan WNI nan berkepentingan sebelum memastikan kebenaran info tersebut.

"Belum clear ya semua, lantaran informasinya sepihak. Informasinya kan datang dari Ukraina nan bertempur sama Rusia, jadi ya susah untuk kita mengatakan informasinya itu 100 persen benar," kata Yusril dalam Forum Keterbukaan Informasi Publik Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Selasa (8/9).

Menurut Yusril, pemerintah tidak mau menerima begitu saja info dari Ukraina tanpa melakukan verifikasi kepada pihak-pihak terkait.

"Kita kudu juga mendengar dari pihak Rusia seperti apa, dan kita kudu juga mendengar dari nan berkepentingan seperti apa. Jangan kita mendengar sepihak. Udah tahu Ukraina-nya sedang perang sama Rusia, info dari Ukraina kita terima mentah-mentah, saya kira kita kurang bijak jika bersikap seperti itu," tegasnya.

Pemerintah, kata Yusril, saat ini tetap berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi untuk mendalami info tersebut.

"Kami tetap melakukan koordinasi dengan Kemenlu dan juga Kementerian Imigrasi mengenai persoalan ini. Jadi banyak informasi, tapi belum sampai pada kesimpulan," jelas Yusril.

video from internal kumparan

WNI Bisa Kehilangan Status Kewarganegaraan

Di sisi lain, Yusril mengatakan status kebangsaan seorang WNI dapat dicabut andaikan nan berkepentingan terbukti secara sengaja dan sadar masuk dalam dinas militer negara asing.

"Kalau orang itu memang dengan sengaja dan sadar dia masuk dinas militer negara asing, itu memang bisa dicabut status WNI-nya," ujar Yusril.

Namun, dia menegaskan pencabutan kebangsaan tidak terjadi secara otomatis. Menurut Yusril, diperlukan tindakan norma berupa keputusan pencabutan nan dikeluarkan oleh Menteri Hukum.

"Kalau belum ada pencabutan, ya dia statusnya tetap tetap WNI," katanya.

Pejuang golongan tentara penghasilan swasta Wagner berjaga di jalan dekat markas besar Distrik Militer Selatan di kota Rostov-on-Don, Rusia, 24 Juni 2023. Foto: Reuters

Informasi Awal Berasal dari Ukraina

Sebelumnya, info mengenai WNI nan diduga direkrut untuk berasosiasi dengan militer Rusia muncul dari laporan otoritas intelijen Ukraina.

Para WNI tersebut disebut diduga direkrut dengan sejumlah tawaran, mulai dari penghasilan tinggi, pekerjaan non-tempur, percepatan memperoleh kebangsaan Rusia, hingga akomodasi sosial.

Kementerian Luar Negeri sebelumnya menyatakan tetap mencermati dan melakukan verifikasi atas info mengenai dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan