Yusril: Pemerintah-DPR Berkomitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset Desember 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut RUU Perampasan Aset sekarang tetap dalam pembahasan di DPR. Jika sudah selesai nantinya, Presiden Prabowo Subianto bakal menunjuk menteri mengenai nan bakal ikut membahas RUU Perampasan Aset berbareng DPR.

"Sampai sekarang ini RUU itu tetap dalam pembahasan internal DPR. Kalau sudah selesai, kelak pasti bakal disampaikan ke Presiden, dan Presiden bakal tunjuk menteri untuk membahas itu," kata Yusril kepada wartawan di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Yusril mengungkap pesan Prabowo agar para menteri nan ditunjuk nantinya bisa bekerja sigap untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. Dia menyebut pemerintah dan DPR sama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset pada akhir tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden sudah berpesan agar menteri nan mengenai menangani RUU Perampasan Aset itu untuk bekerja sigap menyelesaikannya. Dan baik pemerintah maupun DPR targetnya sama, mau diselesaikan pada akhir tahun 2026 sekarang ini," katanya.

Sebelumnya, DPR RI juga mengungkap komitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset Desember 2026. Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono namalain Botok berbareng sejumlah rekannya di gedung parlemen.

"Baik, terima kasih. Jadi kita sudah dengarkan aspirasi dari teman-teman sekalian. Nah, tadi di dalam rapat paripurna, kita sudah sampaikan, sepakati, dan disetujui bahwa batas waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu bakal diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," kata Dasco kepada Botok dkk.

Kepada Botok Pati dkk, Dasco mengatakan bakal memberikan salinan buletin aktivitas paripurna sebagai pegangan dan komitmen DPR kepada publik. Selain itu, Dasco menilai pertemuan ini menjadi masukan Komisi III DPR dan selanjutnya bakal digelar pertemuan nan lebih spesifik mengenai RUU Perampasan Aset.

"Nah, itu bisa kelak diagendakan. Ini tinggal kapan dan waktunya, lantaran ini kan kelak jika kembali ke Pati waktunya kapan kelak dikonfirmasi saja, agar kelak kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan nan lebih komplit untuk memperkaya Undang-Undang Perampasan Aset," ujar Dasco.

Dasco mengatakan ketua DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai dengan waktu nan telah disepakati. Dia mengatakan tak ada kekhawatiran untuk memenuhi tuntutan massa mengenai pengesahan RUU tersebut.

"Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu," kata Dasco.

(eva/eva)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News