Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan patokan tentang operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sedang dimatangkan. Ia mengungkapkan patokan pelaksaannya bakal berbentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Sebentar lagi sedang diterbitkan Peraturan Presiden tentang operasionalisasi itu,” kata Ferry di Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Ferry sebelumnya menargetkan operasional Kopdes Merah Putih bakal dimulai secara berjenjang pada Agustus 2026. Saat ditanya mengenai perihal ini, Ferry menyebut operasional bakal dimulai secepatnya.
“Nggak (Agustus), secepatnya lah,” tutur Ferry.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Ferry mengusulkan anggaran untuk Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada 2027 senilai Rp 4,53 triliun. Dari total usulan tersebut, Rp 1,25 triliun dialokasikan untuk pengawasan hingga pendampingan Kopdes Merah Putih.
Selain Kopdes Merah Putih, Ferry menekankan Kemenkop juga bertanggung jawab pada koperasi lain nan telah lebih dulu berjalan.
“Tanggung jawab kementerian koperasi kan tidak hanya KDKMP, kita juga ada melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap koperasi nan sudah eksisting, sudah ada jumlahnya ratusan ribu juga,” terang Ferry.
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·