Yusril Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Jangan Jadi Formalitas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, proses persidangan kasus dugaan penganiayaan nan dialami Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus kudu menunjukan integritas penegakan hukum.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa persidangan ini sekadar formalitas alias apalagi menjadi tontonan nan merusak kepercayaan publik terhadap negara dan lembaga penegak hukum," kata dia di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Meski demikian, Yusril menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menghormati independensi lembaga peradilan dalam penanganan perkara Andrie Yunus nan disidangkan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Diharapkan, proses persidangan Andrie berjalan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi asas peradilan nan bebas serta imparsial.

"Ini sejalan dengan delapan Astacita alias delapan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, nan salah satunya merupakan reformasi norma serta penegakan norma untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum," jelas Yusril seperti dilansir dari Antara.

Harapan pemerintah, lanjut dia, agar persidangan melangkah setara tidak boleh dimaknai sebagai corak kombinasi tangan terhadap kewenangan pengadilan, termasuk pengadilan militer.

Sebab, tambah Yusril, pemerintah pada prinsipnya menjunjung tinggi independensi badan peradilan. Kedudukan kekuasaan yudikatif berkarakter independen dan kudu bebas dari kombinasi tangan maupun pengaruh pihak mana pun, termasuk pemerintah.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita