Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta seluruh pihak menjaga ketenangan dan kedamaian di Aceh setelah kericuhan dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21.
"Mudah-mudahan suasana di Aceh sudah kondusif dan semua pihak menjaga ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian," kata Yusril di laman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/8).
Ia juga mengatakan pemerintah menghormati seluruh komponen masyarakat Aceh nan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemerintah berbareng masyarakat perlu bekerja sama memperbaiki beragam persoalan nan tetap ada.
"Kita menghormati semua komponen masyarakat Aceh nan sama-sama mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan tentu juga, kita bakal bekerja bersama-sama mengatasi beragam kekurangan nan terdapat di dalam masyarakat nan menjadi tugas kita berbareng untuk perbaiki keadaan," ujarnya.
Kericuhan sebelumnya terjadi di laman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat zikir dan angan berbareng memperingati Hari Damai Aceh ke-21 pada Sabtu (15/8).
Massa mengibarkan bendera bulan bintang di tiang utama masjid meski abdi negara telah meminta agar bendera tersebut tidak dikibarkan.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi tindakan saling lempar antara massa dan aparat. Polisi membubarkan massa menggunakan gas air mata.
Polda Aceh menyatakan situasi telah kembali terkendali dan kondusif. Personel campuran tetap disiagakan di sekitar letak dan patroli bakal ditingkatkan di sejumlah wilayah Aceh.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah juga tengah membahas sejumlah persoalan mengenai Aceh. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya berkoordinasi dengan DPR mengenai revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh nan bakal berhujung pada 2027.
Supratman mengatakan pemerintah berambisi pembahasan revisi UU tersebut dapat diselesaikan tahun ini.
Sementara itu, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai kepastian norma mengenai penggunaan Bendera Bulan Bintang. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Forkopimda Aceh setelah kericuhan pada Sabtu (15/8).
(asa)
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·