Jakarta -
KPK bakal koordinasi dengan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) nan terdampak bencana. Koordinasi dilakukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan terhadap support nan diberikan kepada para korban bencana.
"Tentu kami berbareng dengan Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi), nan langsung berinteraksi dengan pemerintah daerah, apalagi dengan kedeputian nan lain, gitu," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan, KPK membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat jika menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam pengedaran bantuan. Setiap kejuaraan pun nantinya bakal ditelaah oleh KPK.
"Kalau memang ada informasi, nan pertama pasti butuh informasi, masyarakat bisa memberikan info kepada KPK manakala ada dugaan alias indikasi penyalahgunaan pengedaran support dari mana pun nan harusnya ditujukan kepada masyarakat tetapi kemudian tidak disalurkan," terang Setyo.
"Nah, setelah itulah baru kelak bakal ada telaah, pengkajian, dan tindakan-tindakan lain untuk bisa meneruskan. Artinya apa? Kewenangan KPK tetap kepada penyelenggara negara, tetap kepada abdi negara penegak hukum. Nah, setelah itu baru pada pihak-pihak lain, antara lain ada swasta dan lain-lain," imbuhnya.
Dia pun menyebut KPK sudah sering melakukan pengawasan terhadap setiap penyaluran bantuan. Menurutnya, nan terpenting dari penyelenggaraan pemberian support kudu dilakukan secara transparan.
"Saya kira sudah beberapa kali KPK melakukan aktivitas seperti itu ya. nan pertama kan perlu transparansi. Bahwa pemerintah pusat kemudian menugaskan seperti badan-badan alias lembaga dan kementerian nan terlibat langsung di sana, apalagi langsung melibatkan pemerintah daerah, gitu," pungkasnya.
(kuf/whn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·