Ketua YLBHI, Muhammad Isnur.(Dok. Antara)
MARAKNYA kasus kekerasan seksual di pesantren terhadap santriwati memicu dorongan agar pengawasan di lingkungan pendidikan diperketat dan penegakan norma dilakukan tanpa pandang bulu. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menegaskan perlunya langkah serius dari pemerintah dan abdi negara penegak norma untuk mencegah terus berulangnya kasus serupa.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, langkah pertama nan kudu dilakukan adalah memperkuat sistem audit, pengawasan, dan kontrol di bumi pendidikan, baik umum maupun informal. Ia menilai patokan larangan kekerasan seksual kudu menjadi perhatian utama seluruh lembaga pendidikan.
"Harus ada audit, penjagaan khusus, dan kontrol terhadap pendidikan. Larangan kekerasan seksual kudu menjadi perhatian nan sangat krusial di bumi pendidikan, termasuk pesantren," kata Isnur saat dihubungi, Minggu (7/6).
Ia juga meminta Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan melakukan langkah masif untuk memastikan seluruh lembaga pendidikan mempunyai komitmen kuat dalam pencegahan kekerasan seksual.
"Harus masif dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk masuk ke semua pesantren dan tegas kepada pendidikan agar jangan pernah bermain-main dengan kekerasan seksual," ujarnya.
Selain itu, Isnur menekankan bahwa pesantren semestinya menjadi ruang kondusif bagi para santri dan tempat untuk membangun kesadaran berbareng tentang perlindungan terhadap anak didik.
"Pesantren kudu menjadi ruang untuk perbincangan serius gimana melindungi siswa dari kekerasan seksual, baik oleh guru, sesama murid, maupun oleh kiai," ucapnya.
Di sisi lain, Isnur juga meminta abdi negara kepolisian bertindak sigap dan tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual tanpa memandang status pelaku.
"Kalau ada kekerasan langsung tindak, jangan pandang lantaran dia ustad alias pesantrennya. Sama saja," tegasnya.
Ia mengingatkan agar tidak ada kesan penegakan norma melangkah lambat hanya lantaran pelaku merupakan tokoh kepercayaan alias ketua pesantren.
"Jangan sampai ada kesan jika dia ustad prosesnya menjadi lambat. Kepolisian nan bertindak sigap bakal menjadi contoh dan teguran bahwa tidak boleh bermain-main dengan perihal itu," tuturnya.
Isnur menilai pengawasan ketat di lingkungan pendidikan dan penegakan norma nan sigap merupakan dua langkah krusial untuk mencegah terus berulangnya kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. (H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·