Yaqut Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik: KPK Bermain Api!

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2026 |16:40 WIB

 KPK Bermain Api!

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bermain api dengan mengalihkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Sebelumnya, KPK telah menahan Gus Yaqut dan mantan staf unik (stafsus) Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex.

"KPK bermain api mengenai pengalihan penahanan Yaqut dari Tahanan Rutan menjadi tahanan rumah," kata eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, Minggu (22/3/2026).

Yudi menyatakan, KPK semestinya bekerja keras merampungkan investigasi kasus dugaan korupsi kuota haji agar segera digulir di ruang sidang setelah menahan nan bersangkutan, bukan malah menjadikannya sebagai tahanan rumah.

Pasalnya kata Yudi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung kerugian negara akibat perkara tersebut nan ditaksir mencapai lebih dari separuh triliun.

"Menurut saya ini sangat janggal dan KPK kudu mencabut (tahanan rumah)," ujarnya.

Diketahui, Status penahanan Gus Yaqut mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekarang dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat Salat Idul Fitri 1447 Hijriah berbareng para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu (21/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan pengalihan status tersebut. “Benar, interogator melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka kerabat YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com