Yang Di-OTT KPK 17 Orang: Dirjen PPTR BPN/ATR hingga 2 Kepala Kantah

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri. Foto: Kementerian ATR/BPN

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dan beberapa tempat lainnya pada Senin (14/9).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang di wilayah Jabodetabek. Mereka di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.

“Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek. Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/9).

“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” lanjutnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

OTT tersebut diduga berangkaian dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga mengenai dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga mengenai dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan peralatan bukti berupa duit tunai dalam corak rupiah dan kurs asing (valas) berbobot ratusan miliar rupiah. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, hingga koper. Budi belum merincikan nilai pastinya, karena tetap dihitung.

“Yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini tetap proses hitung dan perkiraan nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” lanjut Budi.

Budi menyebut pihak nan berangkaian dengan pengurusan HGB tersebut adalah Summarecon. Namun, dia belum merinci pihak-pihak lain nan diamankan dalam OTT.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya ialah Summarecon,” tutur Budi.

KPK tetap melakukan pendalaman untuk menentukan bangunan perkara serta status norma 17 orang nan diamankan.

KPK tetap mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma pihak-pihak nan diamankan dalam OTT tersebut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan