WNI Dianiaya di Malaysia TKI Ilegal, Menteri P2MI Jamin Negara Tetap Bantu

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri P2MI Mukhtarudin memastikan pemerintah tetap memberi perlindungan kepada tenaga kerja wanita (TKW) berinisial YY nan dianiaya oleh majikannya di Malaysia, meskipun korban merupakan pekerja imigran ilegal. Mukhtarudin mengatakan support norma juga diberikan.

"Saat ini para korban telah berada dalam penanganan Perwakilan RI dan proses norma sedang melangkah di Malaysia. Pemerintah Indonesia menghormati proses norma nan dilakukan oleh otoritas setempat, sekaligus memastikan hak-hak para korban terpenuhi selama proses tersebut berlangsung, termasuk pendampingan dan support norma nan diperlukan," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pemerintah juga bakal memfasilitasi kepulangan korban. Dia mengeaskan keselamatan korban merupakan priortas.

"Terkait pemulangan, pada prinsipnya pemerintah bakal memfasilitasi kepulangan para korban ke Indonesia setelah seluruh proses nan diperlukan di Malaysia selesai dilaksanakan. Keselamatan dan pelindungan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini," ujarnya.

Dia menyebut para korban diketahui bekerja di Malaysia melalui jalur nonprosedural. Meski begitu, Mukhtarudin menegaskan status tersebut tak mengurangi tanggungjawab negara untuk melindungi warganya.

"Berdasarkan info awal, para korban bekerja di Malaysia secara nonprosedural. Namun demikian, status tersebut tidak mengurangi tanggungjawab negara untuk memberikan pelindungan kepada setiap Warga Negara Indonesia nan menghadapi persoalan di luar negeri," katanya.

Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural. Dia mengatakan Kementerian P2MI bakal terus memperkuat upaya edukasi, pencegahan, dan pengawasan.

"Setelah para korban kembali ke Indonesia, KP2MI juga bakal melakukan pendampingan lanjutan. Apabila di kemudian hari nan berkepentingan mau kembali bekerja ke luar negeri, kami bakal mengarahkan melalui jalur nan prosedural agar memperoleh pelindungan nan lebih optimal," tuturnya.

Sebelumnya, Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial YY dianiaya oleh majikannya di Malaysia. Kepolisian Malaysia menangkap empat orang nan menganiaya YY.

Dari video nan beredar seperti dilihat detikcom, Minggu (14/6/2026), tampak seorang wanita nan terduduk di sofa dipukuli seorang laki-laki berkaus biru. Wanita tersebut mengerang kesakitan dan tak melawan sama sekali.

Pada segmen selanjutnya, seorang wanita lain memukuli bagian kepala korban. Sementara wanita lainnya merekam tindakan kekerasan itu.

Direktur PWNI, Heni Hamidah, buka bunyi mengenai kasus penganiayaan itu. Heni membenarkan wanita nan dianiaya adalah seorang penduduk negara Indonesia nan bekerja di Malaysia.

"Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY nan melaporkan dugaan tindak penganiayaan nan dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah, kepada wartawan.

(amw/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News