WN Pakistan Mukul Orang Lewat Pakai Bambu di Ciledug, Diamankan Imigrasi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Viral penduduk negara Pakistan mengamuk di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang pun menangkap WN Pakistan itu.

Tindakan ini dilakukan setelah pihak Imigrasi berkoordinasi dengan Polsek Ciledug dan Polres Kota Tangerang. Warga nan merasa terganggu melaporkan WN Pakistan tersebut.

"Koordinasi dengan lembaga mengenai telah kami lakukan sebagai corak respons sigap Imigrasi Tangerang dalam menanggapi keluhan dan laporan masyarakat mengenai keberadaan dan aktivitas penduduk negara asing nan dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang, Hasanin, kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun info ini diterima pihak Imigrasi pada Sabtu (11/4) dari Polsek Ciledug. WN tersebut membikin kerusuhan di wilayah Ciledug sehingga ditangkap oleh polisi lampau sempat diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.

"Sabtu, 11 April 2026, kami memperoleh info bahwa Polsek Ciledug menyerahkan 1 (satu) orang nan diduga Warga Negara Asing nan membikin kerusuhan tersebut kepada Dinas Sosial Kota Tangerang, mengingat tidak adanya arsip identitas nan ditemukan sehingga Polsek Ciledug tidak dapat mengidentifikasi kewarganegaraannya" ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu.

Adapun WN Pakistan tersebut sempat viral di media sosial lantaran membikin kerusuhan dan menyerang penduduk di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Pria itu diduga melakukan penyerangan dan membikin kerusuhan dengan memukulkan bambu panjang kepada penduduk sekitar dan pengendara motor nan melintas di jalan tersebut sehingga menyebabkan kegaduhan dan kemacetan serta kerugian 1 (satu) buah telepon seluler miliki seorang ojol rusak.

"Kami melakukan pengecekan info melalui Data Base Keimigrasian serta Face Recognition and Information System (Pengenalan Wajah) milik Direktorat Jenderal Imigrasi, diperoleh hasil bahwa 1 (satu) orang penduduk negara asing tersebut berinisial MUR, penduduk negara Pakistan, berjenis kelamin lak-laki dan berumur sekitar 40 tahun," ujar Bong.

WN Pakistan itu diketahui berinisial MUR. Dia diketahui memegang izin tinggal kunjungan upaya dengan masa bertindak sampai Mei 2026. Ia diduga mengalami gangguan jiwa.

"Yang berkepentingan tidak dapat menunjukkan Dokumen Perjalanan alias Paspor Kewarganegaraan nan dimiliki. Hingga saat ini motif dan argumen nan berkepentingan mengamuk dan membikin kerusuhan di TKP sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami peroleh info bahwa nan berkepentingan mempunyai gangguan psikologis sehingga nan berkepentingan mempunyai emosi nan tidak stabil dan susah untuk diajak berkomunikasi" jelasnya.

WN Pakistan tersebut akhirnya dibawa ke RSJ Dr Soeharto Herrdjan Grogol Jakarta. Penanganan selanjutnya menunggu hasil observasi dari RSJ.

"Melihat kondisi psikologis dan mental nan bersangkutan, Kami telah membawa MUR ke RSJ Dr Soeharto Herrdjan Grogol Jakarta untuk berkonsultasi dengan psikiater, dan betul master menyimpulkan bahwa MUR mempunyai kondisi gangguan Psikotik akut dan masuk kategori gangguan mental sehingga kami bakal melakukan observasi terlebih dulu dan untuk penanganan selanjutnya," ungkapnya.

Saat ini proses pemeriksaan tetap bersambung dan instansi Imigrasi Tangerang terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan di Jakarta. Pihaknya memastikan proses penegakan norma tetap melangkah namun dengan tidak mengesampingkan Hak Asasi Manusia.

(rdp/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News