WN Korsel Pemilik Restoran di Surabaya Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Joe Techapanupreeda/Shutterstock

Seorang WN asal Kora Selatan berinisial SKS (64) dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan pelecehan seksual pada 29 Juli 2026 lalu. Laporan itu diterima SPKT Polrestabes Surabaya.

Ada dua korban nan melaporkan kasus itu. Laporan pertama teregister dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026. Laporan kedua teregister dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026.

Kuasa norma salah satu korban, Vena Naftalia, mengatakan korban merupakan pegawai di restoran tersebut. Korban mengaku mendapat perlakuan tersebut sejak April 2026.

Aksi pelecehan seksual nan diduga dilakukan terduga pelaku disebut bukan hanya sekali, melainkan beberapa kali.

Korban mengaku beberapa kali disuruh menemani terduga pelaku. Kemudian, terduga pelaku diduga memaksa korban meminum minuman keras (miras) hingga berada di bawah tekanan dan ancaman.

"Semuanya itu mesti disuruh minum minuman keras. Sampai akhirnya dia sungkan, kan," kata Vena kepada kumparan.

Selain dipaksa meminum miras, korban juga mendapat ancaman mengenai pekerjaan dan keluarganya. Terduga pelaku kemudian diduga melancarkan aksinya di restoran hingga di dalam mobil.

"Selain di bawah pengaruh miras, itu juga ada ancaman. 'Kamu ya jika nggak nurutin saya, ini ya, kelak bisa tak berhentiin'," ucapnya.

Sementara itu, korban kedua nan merupakan asisten rumah tangga (ART) mengaku mendapat perlakuan tersebut tidak lama setelah terduga pelaku kembali dari Korea Selatan pada akhir Juli lalu. Pelecehan tersebut diduga dilakukan di rumah tempat tinggal terduga pelaku.

"Ketemu pelaku itu tanggal 24 Juli setelah pelaku pulang dari Korea Selatan. Tanggal 25 Juli dia tuh sudah dilecehkan di dapur," kata Vena.

"Tempatnya itu banyak, terus nan berikut-berikutnya pelaku nan di Graha Family itu," tambahnya.

Vena menduga jumlah korban terduga pelaku lebih dari dua orang. Namun, banyak korban lain nan enggan melapor lantaran takut, trauma, maupun argumen pribadi.

"Dua masuk di bawah naungan saya, gitu ya. Saya mendampingi sampai haknya. Tapi ada keterangan lagi itu tiga orang, tiga-empat orang itu dari DM, juga korban, tapi dia nggak bisa LP lantaran sudah di luar pulau. Terus ada juga korban nan tidak bisa disebutkan dan tidak mau diungkit-ungkit lantaran korban ini sudah mau menikah," ungkapnya.

Saat ini, kata Vena, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi.

"Hari ini sudah ada pemeriksaan, hanya dihentikan lantaran kondisi mental korban nan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Entah kenapa, lantaran korban tiba-tiba menangis, teriak-teriak, terus seperti muntah," kata Vena.

Vena berambisi abdi negara penegak norma segera mengusut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Terkait kasus ini, pelaku diadililah. Saya tidak mau tahu. Harapan saya seluruh korban bisa menyuarakan tanpa takut, identitasnya bakal saya lindungi," ucapnya.

Respons Polisi

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, membenarkan adanya dua laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Saat ini, pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya ada laporan. Proses penyelidikan," kata Melatisari.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan