Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah wilayah (Pemda) menjaga stabilitas nilai referensi di tengah kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada sejumlah komoditas, khususnya beras, minyak goreng, dan cabai.
Langkah tersebut perlu dilakukan dengan berpatokan pada info guna menjaga nilai tetap stabil sesuai dengan Harga Acuan Penjualan maupun Harga Acuan Pembelian (HAP).
Tomsi menegaskan perihal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi nan dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Kegiatan tersebut digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Ia menekankan pentingnya Pemda turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi nilai sekaligus mengambil langkah pengendalian nan tepat sasaran.
"Kami hanya sedikit mengingatkan kembali bahwa tujuan kita agar nilai tidak melampaui HAP. Oleh karena itu, kita berupaya sekeras-kerasnya. Sekarang teman-teman wilayah juga kami minta untuk turun ke lapangan turun ke pasar, cek betul, dan lakukan upaya-upaya serta langkah-langkah [pengendalian]," katanya.
Tomsi menambahkan, HAP merupakan nilai nan ditetapkan oleh pemerintah alias lembaga mengenai sehingga perlu dijaga dan dipertahankan. Menurutnya, keahlian Pemda dalam menjaga nilai sesuai referensi merupakan corak tanggung jawab sekaligus keberhasilan dalam mengendalikan nilai komoditas. Jika nilai tidak dapat dipertahankan sesuai HAP, kenaikan nilai komoditas bakal berakibat langsung kepada masyarakat.
"Ada penghargaan terhadap suatu peraturan di mana HAP tidak boleh dilanggar. Ini nan kudu kita kejar sebagai suatu prestasi, demikian juga dampaknya, masyarakat bakal merasakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Tomsi menyoroti kenaikan nilai beras nan terjadi di 132 kabupaten/kota. Ia meminta agar pembahasan dalam rakor tidak berakhir pada gambaran umum, tetapi langsung diarahkan pada wilayah dan komoditas nan mengalami kenaikan. Dengan demikian, langkah penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Untuk komoditas minyak goreng, Tomsi menilai peningkatan penyaluran melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nan membawahi komoditas tersebut dapat membantu menjaga nilai tetap terkendali. Ia meminta Pemda memastikan langkah pengendalian dilakukan berasas info mengenai wilayah nan mengalami kenaikan nilai agar intervensi nan diberikan tepat sasaran.
"Tolong fokus, perhatikan info dari BPS. Minta info sebelum hari Senin wilayah mana wilayah mana [yang mengalami kenaikan harga]. Supaya apa? Supaya upaya kita tidak upayanya ke kanan, nan naiknya di kiri. Tidak tepat sasaran. Nah, ini kami berambisi minggu-minggu ke depan kita lebih fokus," tuturnya.
Sementara itu, untuk komoditas cabai, Tomsi mendorong kementerian/lembaga (K/L) mengenai berbareng Pemda melakukan langkah konkret melalui penanaman cabai, baik cabe rawit maupun cabe merah. Upaya tersebut perlu didasarkan pada info wilayah nan mengalami kenaikan nilai agar intervensi betul-betul sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Berikutnya berangkaian juga dengan cabai, baik cabe rawit maupun cabe merah. Bapak-Ibu sekalian, teman-teman nan di kabupaten ini juga harusnya sudah bisa mengatasi lantaran dari tahun 2022, kita rapat inflasi cabe rawit, cabe merah, dan ini merupakan, bukan merupakan sesuatu perihal nan sulit," ungkapnya.
Rakor tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sarpono, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Yusra Egayanti, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Raden An An Andri Hikmat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·