WN Australia Mesum di Halaman Rumah Warga Bali, Pemilik Ingin Pelaku Dideportasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Konferensi Pers Polres Badung soal kasus asusila. Foto: Sandra Gisela/kumparan

Polisi mengungkap pemilik rumah di Jalan Pantai Berawa, Badung, Bali, tidak meminta tukar rugi atas kejadian cabul nan dilakukan BA (27), laki-laki, penduduk negara (WN) Australia berbareng seorang wanita, di pekarangan rumahnya. Pemilik rumah hanya mau pelaku dideportasi sehingga tidak lagi berada di Indonesia.

"Pemilik rumah tersebut juga tidak mau mempermasalahkan ini lebih lanjut dan hanya mau cukup dengan kami lakukan upaya deportasi sehingga kedua pelaku ini tidak ada lagi di Indonesia. Itu langkah nan diinginkan oleh masyarakatnya," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Azarul Ahmad, saat konvensi pers di Mapolres Badung, Kamis (27/8).

Proses penangkapan dan penyelidikan terhadap tersangka pelaku perbuatan cabul di area pemukiman penduduk nan terletak di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Foto: Dok: Humas Polda Bali

Azarul mengungkapkan, keputusan polisi untuk tidak menahan BA nan diduga melakukan tindakan asusila, telah mendapat persetujuan dari pemilik rumah. Pemilik rumah juga tidak meminta tukar rugi atas ritual keagamaan ataupun kerugian lainnya nan timbul akibat kejadian tersebut.

BA disangkakan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai Tindak Pidana Pelanggaran Kesusilaan di Muka Umum. Namun, polisi tidak menahannya lantaran ancaman balasan dalam pasal tersebut di bawah lima tahun.

BA ditangkap oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai saat hendak berangkat menuju Brisbane pada Selasa (25/8). Dia lampau diserahkan ke polisi untuk diproses.

kumparan post embed
Proses penangkapan dan penyelidikan terhadap tersangka pelaku perbuatan cabul di area pemukiman penduduk nan terletak di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Foto: Dok: Humas Polda Bali

Pelaku Lainnya

Selain BA, terdapat beberapa terduga pelaku cabul lainnya nan tetap dicari Polres Badung. Polisi tetap mengupayakan pengumpulan sejumlah info untuk mengidentifikasi para terduga pelaku tersebut.

"Kami tetap dalam proses penyelidikan. Jadi ada beberapa info nan tetap kita upayakan untuk didapatkan. Ini untuk kita bisa dapatkan identitas terduga pelakunya di sana. Kendalanya saat ini adalah kita tetap menelusuri CCTV," tambah Azarul.

Maraknya Asusila di Muka Umum

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, Polres Badung sedang berkoordinasi dengan dinas mengenai terkait maraknya kejadian tindak cabul di muka umum.

Polres Badung juga melakukan upaya preventif melalui sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat. Apabila terdapat kasus cabul di wilayah norma Polres Badung, polisi bakal melakukan penegakan hukum.

"Kita lakukan proses penegakan hukumnya sesuai dengan kebenaran dan perbuatan daripada terduga pelaku tentunya," tegasnya.

Joseph juga mengimbau masyarakat agar tidak cemas andaikan kejadian cabul kembali terjadi. Masyarakat dapat melapor kepada Polsek alias Polres setempat andaikan menemukan alias memandang kejadian tersebut.

"Tim UKL Polsek dan Polres bakal melakukan penelusuran dan cek TKP dan melakukan langkah-langkah awal," tutup Joseph.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan