Seorang laki-laki diangkat keluar dari ambulans setibanya di Rumah Sakit Rujukan Umum Bunia di Bunia, Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, Sabtu (16/5/2026). World Health Organization menetapkan pandemi Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat nan menjadi perhatian internasional setelah 80 kematian dikaitkan dengan penyakit tersebut. (REUTERS/Victoire Mukenge)
Wabah ini dipicu virus Bundibugyo, strain Ebola nan hingga sekarang belum mempunyai vaksin maupun terapi unik nan disetujui. WHO melaporkan hingga Sabtu terdapat delapan kasus terkonfirmasi laboratorium dan 246 kasus dugaan di provinsi Ituri, DRC. Kasus-kasus tersebut ditemukan di sejumlah area kesehatan, termasuk Bunia, Rwampara, dan Mongbwalu. Satu kasus juga dikonfirmasi di Kota Goma, wilayah timur Kongo. (REUTERS/Victoire Mukenge)
Di Uganda, dua kasus terkonfirmasi, termasuk satu kematian, dilaporkan di Kampala dari perseorangan nan melakukan perjalanan dari DRC. WHO memperingatkan pandemi ini berisiko tinggi menyebar ke negara-negara tetangga lantaran penularan lintas negara telah terdokumentasi. (REUTERS/Victoire Mukenge)
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengaktifkan pusat respons darurat untuk pandemi tersebut dan bakal menambah personel di DRC serta Uganda. Laporan media AS menyebut sedikitnya enam penduduk Amerika di DRC telah terpapar virus Ebola, dengan tiga di antaranya dikategorikan berisiko tinggi. (REUTERS/Victoire Mukenge)
Kedutaan Besar AS di DRC turut mengeluarkan peringatan kesehatan nan meminta penduduk Amerika tidak berjalan ke provinsi Ituri. Pemerintah AS juga disebut mempunyai keterbatasan dalam memberikan jasa darurat di wilayah tersebut akibat situasi keamanan dan penyebaran wabah. (REUTERS/Victoire Mukenge)
WHO meminta negara-negara memperketat pemeriksaan lintas batas, mengisolasi kasus terkonfirmasi, dan memantau kontak erat selama 21 hari. Meski demikian, WHO menegaskan negara-negara tidak perlu menutup perbatasan alias membatasi perdagangan lantaran langkah tersebut dapat memicu penyeberangan terlarangan nan susah diawasi. (REUTERS/Abubaker Lubowa)
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·