Petugas PTKAI di loket pelayanan.(Dok Humas KAI Daop 4 Semarang)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang, Jawa Tengah, terus berkomitmen memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat dalam bertransaksi digital. Sebagai langkah preventif, KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok rekayasa sosial (social engineering) nan memanfaatkan fitur pembiayaan digital (PayLater) pada platform pihak ketiga alias e-commerce.
Hal itu disampaikan Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, melalui keterangan resmi pada Senin (14/9/2026). Ia menegaskan bahwa modus tersebut murni menyasar manipulasi psikologis korban dan bukan merupakan kerentanan pada sistem pemesanan tiket kereta api.
"Modus diawali ketika pelaku membujuk korban dengan dalih meminta tolong, menawarkan hadiah komisi, alias iming-iming untung instan untuk memesankan tiket kereta api menggunakan batas PayLater akun pribadi milik korban," ujar Luqman.
Luqman menjelaskan, setelah tiket terbit, pelaku memanfaatkan kendali akun pemesanan untuk memproses pembatalan tiket (refund). Akibatnya, duit pengembalian biaya pembatalan mengalir ke rekening pelaku, sementara korban tetap dibebani tanggungjawab tagihan angsuran PayLater beserta bunganya.
Ia memastikan bahwa prasarana transaksi dan sistem tiket KAI sepenuhnya aman. "Seluruh sistem penjualan dan operasional tiket KAI saat ini beraksi dengan standar keamanan tinggi dan terverifikasi secara ketat," terangnya.
Modus ini, lanjut Luqman, berada di luar ekosistem operasional langsung KAI lantaran memanfaatkan kelalaian serta batas pembiayaan individu. Oleh lantaran itu, KAI sangat menyarankan pengguna untuk melakukan transaksi pemesanan secara berdikari melalui aplikasi resmi Access by KAI alias web kai.id guna menjamin keamanan, kepastian data, dan kemudahan jasa secara menyeluruh.
Panduan Keamanan Transaksi Tiket KA
Sebagai pedoman bagi masyarakat agar terhindar dari modus penipuan serupa, KAI Daop 4 Semarang membagikan lima langkah keamanan berikut:
- Pesan Melalui Kanal Resmi KAI: Utamakan pemesanan langsung lewat aplikasi Access by KAI alias laman resmi booking.kai.id.
- Hindari Membelikan Tiket untuk Orang Asing: Jangan bersedia memesankan tiket bagi pihak nan tidak dikenal, terlebih dengan menggunakan akun finansial alias akomodasi cicilan/limit pinjaman pribadi Anda.
- Kendalikan Akun & Data Pribadi: Jangan pernah memberikan info sensitif, akses akun, kata sandi (password), PIN, maupun kode OTP (One-Time Password) kepada pihak manapun dengan argumen apapun.
- Waspadai Tawaran Tidak Masuk Akal: Abaikan tawaran komisi alias untung mudah nan menyaratkan transaksi perbankan/pembelian atas nama Anda.
- Simpan Rekam Jejak Percakapan: Jika menemukan indikasi mencurigakan, segera simpan riwayat obrolan dan bukti mutasi transaksi untuk kebutuhan investigasi.
Langkah Pelaporan:
Apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan alias menjadi korban tindak kejahatan digital ini, segera laporkan ke kepolisian terdekat, hubungi jasa support konsumen (customer service) penyedia platform terkait, serta konfirmasikan keabsahan tiket ke kanal resmi KAI.
Untuk info resmi seputar jadwal, pemesanan, dan syarat ketentuan pembatalan tiket kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI via telepon di 121, WA resmi di 0811-2223-3121, email [email protected], alias media sosial resmi @KAI121.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·