Tangguh Yudha
, Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2026 |12:31 WIB

Produksi beras fortifikasi PT DTA mencapai sekitar 2.500 ton sepanjang April hingga Agustus 2026, dengan perkiraan nilai ekonomi Rp69,99 miliar. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Produksi beras fortifikasi PT DTA mencapai sekitar 2.500 ton sepanjang April hingga Agustus 2026, dengan perkiraan nilai ekonomi Rp69,99 miliar. Namun, hasil pengetesan laboratorium nan dilakukan dalam penyelidikan Bareskrim Polri berbareng Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan lima merek beras fortifikasi nan mutu dan kandungan gizinya tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto, mengatakan temuan tersebut berasal dari penyelidikan dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi.
"Dittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan berbareng dengan Bapanas RI melakukan penyelidikan mengenai produksi dan perdagangan beras fortifikasi nan diduga tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Ketidaksesuaian kandungan gizi dengan klaim pada label bungkusan ini ditemukan pada sejumlah produk beras fortifikasi dari beberapa merek," katanya, seperti dikutip pada Kamis (22/10/2026).
Lima merek nan ditemukan tidak memenuhi klaim mutu dan kandungan gizi pada label bungkusan tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.
Suhasto menjelaskan, petugas pengambil contoh dari Bapanas nan telah mempunyai sertifikasi mengambil sampel produk tersebut untuk diuji di laboratorium. Hasil pengetesan menunjukkan mutu dan kandungan gizi kelima merek itu tidak sesuai dengan info pada kemasannya.
Dalam penyelidikan ini, interogator telah memeriksa 12 saksi, termasuk pihak Bapanas sebagai pelapor, Direktur PT DTA, dan Kepala Produksi PT DTA. Penyidik juga meminta keterangan mahir laboratorium dari PT Saraswanti Indo Genetech (SIG) serta mahir perlindungan konsumen.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·