Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 28 Oktober 2026 |10:09 WIB

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp20.000 menjadi Rp2.570.000 per gram. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp20.000 menjadi Rp2.570.000 per gram pada Rabu (28/10/2026), dari sebelumnya Rp2.550.000 per gram.
Sementara itu, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam tercatat Rp2.365.000 per gram. Angka tersebut perlu dikonfirmasi lantaran tidak sesuai dengan keterangan dalam naskah sumber nan menyebut kenaikan Rp20.000 dari nilai sebelumnya Rp2.369.000 per gram.
Sebagai informasi, transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan nan berlaku. Adapun penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta disebut dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Dalam naskah sumber, tarif PPh Pasal 22 tersebut tercantum sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi pengguna nan tidak mempunyai NPWP. Pajak dipotong langsung dari nilai buyback nan diterima pelanggan.
Berikut rincian nilai emas Antam berasas berat pada Rabu (28/10/2026):
0,5 gram: Rp1.335.500
1 gram: Rp2.570.000
2 gram: Rp5.080.000
3 gram: Rp7.595.000
5 gram: Rp12.625.000
10 gram: Rp25.195.000
25 gram: Rp62.862.000
50 gram: Rp125.645.000
100 gram: Rp251.212.000
250 gram: Rp627.765.000
500 gram: Rp1.255.320.000
1.000 gram: Rp2.510.600.000
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan buletin ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·