Polres Tual, Maluku, menangkap terduga pelaku penganiayaan nan menewaskan seorang penduduk dalam keributan antarkelompok pemuda di area Pertigaan Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (19/9) awal hari.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro mengatakan terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan nan mengakibatkan meninggalnya seseorang. Polres Tual bergerak sigap untuk mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya melakukan proses investigasi secara ahli berasas kebenaran dan perangkat bukti nan ada,” kata Whansi, Minggu (20/9) dikutip dari Antara.
Peristiwa bentrok tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIT dan melibatkan golongan pemuda Tembok Berlin Wara dengan golongan pemuda Kompleks Pertamina Wear.
Keributan nan awalnya dipicu adu mulut kemudian berkembang menjadi tindakan saling serang menggunakan batu, senjata tajam dan panah.
Dalam kejadian itu, seorang penduduk berinisial RAR, penduduk Jalan Yos Sudarso, terkena anak panah. Korban sempat mendapat pertolongan dari penduduk dan keluarga, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, untuk penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan kejadian, personel Polres Tual langsung menuju letak sekitar pukul 01.15 WIT. Polisi membubarkan massa dan mengamankan letak guna mencegah terjadinya perkelahian susulan.
Personel kemudian mendatangi RSUD Karel Sadsuitubun untuk memastikan kondisi korban. Sekitar pukul 02.00 WIT, korban dipastikan telah meninggal bumi dan berada di ruang penyimpanan jenazah.
Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tual. Laporan polisi diterbitkan sebagai dasar proses penanganan perkara.
Personel Reskrim Polres Tual selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut hingga sukses mengamankan seorang terduga pelaku.
Whansi menegaskan proses norma terhadap perkara tersebut bakal dilakukan berasas kebenaran dan perangkat bukti nan ditemukan dalam penyelidikan.
Ia juga meminta masyarakat, khususnya family maupun golongan nan berangkaian dengan peristiwa tersebut agar tidak melakukan tindakan jawaban alias tindakan saling serang.
“Kami meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan melakukan tindakan saling serang alias tindakan main pengadil sendiri. Percayakan penanganan perkara ini kepada Polres Tual,” ujarnya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·