Fakta-fakta Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan: Motif hingga Jadi Tersangka

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Tersangka laki-laki nan menganiaya wanita di Mall Senayan City. Foto: Dok. Istimewa

Viral sebuah video memperlihatkan wanita ditendang laki-laki tak dikenal saat antre makanan di food court di sebuah mal di Senayan, Jakarta Pusat. Polisi bergerak sigap mengecek peristiwa tersebut. Pelaku ditangkap.

Pada awal proses penyelidikan, polisi dari Polsek Metro Tanah Abang langsung mengecek letak kejadian dan CCTV. Teman korban pun dihubungi untuk dimintai keterangannya. Korban diketahui sempat syok imbas peristiwa tersebut.

Berikut fakta-fakta peristiwa tersebut:

Senayan City Buka Suara

Pengelola mal Senayan City buka bunyi soal kejadian tersebut.

"Sehubungan dengan kejadian nan menimpa salah satu visitor kami di Senayan City, kami turut prihatin dan menyesalkan ketidaknyamanan nan dialami visitor kami, serta menyampaikan simpati kepada pihak nan bersangkutan," kata pengelola Senayan City dikutip dari IG @senayancityjkt, Kamis (17/8).

Pengelola menyatakan keamanan serta kenyamanan visitor menjadi perihal nan utama. Mereka juga menyatakan siap untuk bekerja sama dengan pihak berkuasa dalam penanganan persoalan ini.

"Kami menghormati privasi seluruh pihak dan mendukung keputusan pihak mengenai dalam proses penyelesaian kejadian ini," ujarnya.

Pelaku Ditangkap dan Jadi Tersangka

Pelaku penendangan itu adalah RS (44). Dia diamankan pada Jumat (17/9) sekitar pukul 03.55 WIB. Ia ditangkap di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

RS beserta peralatan bukti kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.

Setelah ditangkap, RS dijadikan tersangka penganiayaan oleh polisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.

“Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya, Sabtu (19/9).

Tinggal dengan Ortu dan Tak Kerja

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap RS, rupanya dia tetap tinggal dengan orang tua dan tidak bekerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

“Hasil pemeriksaan tetap tinggal berbareng orang tua dan tidak bekerja,” kata Budi, Minggu (20/9).

Motif: Terganggu

Polisi mengungkap motif RS menendang korban. RS disebut merasa terganggu lantaran korban menghalangninya.

“Hasil pemeriksaan interogator terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” pungkas Budi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan