Warga KTP Jakarta Kini Bisa Beli Rumah Subsidi di Bekasi dan Tangerang

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Warga beridiri di depan pintu rumah di salah satu perumahan subsidi di Pondok Banten Indah, Kota Serang, Banten, Sabtu (20/12/2025). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO

Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan, penduduk ber-KTP Jakarta sekarang dapat membeli rumah subsidi alias rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Tangerang.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat program pembangunan 3 juta rumah nan menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, developer sekarang dapat membangun rumah subsidi di wilayah satelit tanpa kudu membatasi calon pembeli berasas domisili setempat.

"Yang kedua tadi dalam keputusan berbareng adalah mengenai penggunaan KTP, termasuk KTP Jakarta misalnya, dapat digunakan untuk membeli rumah ya di wilayah Bekasi, Tangerang, dan lain-lain. Atau developer juga dapat membangun bagi masyarakat berpenghasilan rendah nan tinggal tidak kudu di misalnya di Bekasi, tidak kudu domisili di situ," kata Tito usai aktivitas Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kantor Kemendagri, Jumat (19/6).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian gelar bertemu pers di Kantor Kemendagri Jakarta, (19/6). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Tetap Dapat Insentif Pajak

Tito menegaskan, selama calon pembeli memenuhi kriteria sebagai MBR, mereka tetap berkuasa memperoleh beragam insentif nan diberikan pemerintah meski membeli rumah subsidi di luar wilayah domisilinya.

Salah satu insentif tersebut adalah pembebasan pajak wilayah berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Tapi tinggal di Jakarta bisa mendapatkan privilege PBG 0%, BPHTB 0% sepanjang dia masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah. Ini tadi nan keputusan berbareng dengan Bapak Menteri PKP untuk sorong program Bapak Presiden perumahan 3 juta rumah," sambung Tito.

Menurut Tito, kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk mempunyai rumah, sekaligus memberikan elastisitas bagi developer dalam menyediakan kediaman di area penyangga Jakarta.

Dukung program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Mendagri dan Menteri PKP tandatangani SKB kemudahan bagi MBR, Jumat (19/6/2026). Foto: Dok. Kemendagri
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan