Jakarta -
Warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, mengeluhkan banyak truk muatan pasir dan muatan batu melanggar patokan pembatasan operasional. Kondisi itu membikin Jalan Raya Cilegon-Serang rawan kecelakaan nan disebabkan oleh truk.
Pantauan detikcom, Rabu (17/6/2026), di Jalan Raya Cilegon-Serang, tetap banyak truk mini maupun truk besar melintas di jalan tersebut. Secara aturan, truk tambang bukan logam alias galian C hanya boleh beraksi pada pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.
Truk-truk nan melintas ada nan kosong alias tanpa muatan, ada pula nan berisi pasir alias batu. Mereka melintas ke arah Cilegon maupun Serang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang warga, Feri, menyebut truk-truk itu melanggar patokan operasional. Ia mengatakan penduduk sempat memprotes hingga demo untuk mengatasi masalah tersebut.
"Pas awal-awal pembatasan dilakukan (November 2025), sempat tuh hilang. Tapi sekarang muncul lagi," katanya.
Feri meminta agar pemerintah tegas menangani masalah truk. Ia menilai kondisi ini membahayakan bagi pejalan kaki alias pengendara sepeda motor.
"Bahaya sekali. Buat menyeberang aja susah jika di sini. Banyak truk. Kita minta pemerintah tegas menerapkan aturan," katanya.
Sekretaris Desa Kramatwatu, Ade Ramdan, pun menyebut telah dua kali terjadi kejadian orang tertabrak truk selama sepekan ini.
"Truk masih nyuri-nyuri, ya tetap lewat sini. Akibatnya, banyak sekali terjadi kecelakaan. Gitu ya, ada nan tertabrak, ada nan terlindas, gitu. Dan itu buat kita ngeri sebetulnya," katanya.
Ade mengaku sudah kebingungan memandang masalah ini. Ia merasa intensitas truk pasir dan batu semakin tinggi.
"Dan kita nggak tahu nih kudu gimana lagi nih, apa perlu demo lagi seperti kemarin gitu ya, alias seperti apa nih. Dan intensitasnya sudah mulai meningkat lagi nih akhir-akhir ini. Gitu," ujarnya.
Ia menyebut lampau lintas di Kramatwatu sampai Cilegon ramai oleh penduduk nan beraktivitas. Ia meminta agar semua pihak mengenai mematuhi patokan pembatasan.
"Pagi sampai sore itu kita tetap banyak memandang truk ODOL lampau lalang di seputaran jalan dari Taman sampai ke CGI lah gitu," ujarnya.
"Harapannya tentu saja sesuai aturan, truk-truk ODOL alias truk besar itu di jam operasional," ujarnya.
Pejalan Kaki Tertabrak Truk
Sebelumnya, wanita berinisial UI (36) menjadi korban tabrak lari truk di Kramatwatu, Kabupaten Serang. Truk langsung kabur setelah menabrak pejalan kaki tersebut di lokasi.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/6) sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kramatwatu. Truk awalnya melaju dari arah Cilegon menuju Serang.
"Saat tiba di letak kejadian, kendaraan tersebut diduga menyerempet seorang pejalan kaki berinisial UI, nan saat itu sedang menyeberang jalan dari bahu jalan sebelah kiri menuju bahu jalan sebelah kanan andaikan dilihat dari arah Cilegon menuju Serang," kata Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, Rabu (17/6/2026).
Tiwi mengatakan korban mengalami luka berat setelah ditabrak truk. Pejalan kaki itu sempat dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan pertolongan medis, tapi berhujung meninggal dunia.
"Namun, nyawa korban tidak dapat terselamatkan akibat luka berat nan dialami, sehingga menyebabkan korban meninggal bumi di IGD," ujar Tiwi.
"Pengemudi kendaraan nan terlibat tidak menghentikan kendaraannya dan langsung meninggalkan letak kejadian sehingga kasus ini dikategorikan sebagai tabrak lari," sambungnya.
(aik/yld)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·