Warga Kini Bisa Buat Laporan Polisi dan Kehilangan Lewat Aplikasi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri resmi meluncurkan fitur pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara daring melalui aplikasi Polri Super Apps.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetya menyebut peluncuran fitur ini sebagai salah satu upaya untuk mengakselerasi respons dan pemulihan kepercayaan publik.

Ia menyebut penemuan ini juga merupakan penerapan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nan menekankan pada transformasi pelayanan publik berbasis teknologi nan cepat, mudah dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri dituntut untuk segera mengevaluasi keluhan masyarakat pada Kuartal I khususnya dengan memangkas waktu respons personil agar di bawah 10 menit," ujar Dedi dalam sambutannya, Selasa (14/4).

Dedi mengatakan lewat fitur pembuatan LP dan LK secara daring ini juga diharapkan dapat memangkas proses birokrasi secara signifikan.

Ia memastikan proses pembuatan laporan melewati sistem verifikasi identitas nan kondusif dan terintegrasi. Nantinya, kata dia, masyarakat dapat melakukan pelaporan awal alias mengurus surat keterangan kehilangan melalui perangkat ponsel tanpa kudu selalu datang secara bentuk di instansi polisi.

Dalam peresmiannya, Dedi mengatakan Polri Super Apps merupakan aset kolektif milik organisasi Polri secara utuh. Aplikasi ini berfaedah sebagai wadah tunggal nan mengintegrasikan seluruh jasa kepolisian ke dalam satu pintu.

"Polri membuktikan konsistensinya dalam melakukan percepatan digital sebagai upaya memberi pelayanan prima dan modern di era digital," pungkasnya.

(tfq/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional