Warga Genap 17 Tahun Bakal Dapat KTP Plus Rekening Bank, Ini Skemanya

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan program pembukaan rekening bank otomatis bagi penduduk negara Indonesia nan telah berumur 17 tahun dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rekening tersebut bakal terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan disiapkan sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi finansial nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut merupakan pengarahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar setiap penduduk negara mempunyai akses terhadap jasa perbankan.

"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," kata Airlangga dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Selasa (8/9/2026).

Dalam tahap awal, pemerintah menyiapkan dua bank pelat merah sebagai penyedia rekening, ialah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Menariknya, setiap rekening nan dibuka secara otomatis tersebut bakal langsung memperoleh saldo awal dari pemerintah sebesar Rp50 ribu. Dana tersebut dipastikan tidak boleh terpotong biaya manajemen maupun biaya lainnya.

Menurut Airlangga, pemerintah bakal menyiapkan patokan unik berbareng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar saldo awal tersebut tetap utuh di rekening penerima.

"Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN)) bikin regulasinya agar BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot," ujarnya.

Airlangga menjelaskan, rekening tersebut tidak hanya berfaedah sebagai tempat menyimpan dana, tetapi juga bakal menjadi instrumen penyaluran beragam program pemerintah, termasuk support sosial (bansos) secara langsung kepada masyarakat.

Dengan adanya rekening nan terhubung dengan info kependudukan, pemerintah berambisi penyaluran support menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien.

Selain itu, pemerintah juga bakal mengintegrasikan rekening tersebut dengan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Bagi pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM), akomodasi QRIS bakal tersedia secara otomatis tanpa dikenakan biaya merchant discount rate (MDR).

"Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan jika dengan demikian ini bakal mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," ujar Airlangga.

Pemerintah menilai integrasi rekening, identitas kependudukan, dan sistem pembayaran digital dapat menjadi fondasi baru untuk memperluas akses finansial umum sekaligus mempercepat digitalisasi ekonomi masyarakat.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News