Satpol PP Kota Bandung membongkar paksa sebuah kandang mobil mobil nan dibangun di atas trotoar di Jalan Ambon, Kota Bandung, Minggu (15/6).
Garasi tersebut menghalangi pejalan kaki nan melintas sehingga viral dan mendapat sorotan.
Dalam foto nan diterima kumparan, sebelum dibongkar kandang mobil itu tampak dilengkapi pagar besi dan dicat warna putih. Di dalamnya terlihat sebuah mobil terparkir serta terdapat akomodasi toilet.
Garasi tersebut diketahui milik seorang penduduk nan tinggal di sekitar lokasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan pihaknya telah membongkar paksa gedung tersebut.
"Sudah dibongkar," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
Saat proses pembongkaran berlangsung, pemilik kandang mobil tampak keberatan. Ia apalagi sempat menghalangi petugas nan melakukan pembongkaran.
Namun tindakan pembongkaran tetap dilakukan lantaran kandang mobil tersebut mengganggu kenyamanan publik.
Petugas Satpol PP mengerahkan perangkat berat untuk merobohkan gedung tersebut. Proses pembongkaran melangkah lancar.
Kini gedung bercat putih itu telah dirubuhkan. Pejalan kaki tidak lagi terganggu saat melintas di lokasi.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·