Wanti-wanti Pidana Jika Pedagang Nekat Gelonggong Sapi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Jakarta -

Polda Metro Jaya mewanti-wanti pedagang agar tak nekat melakukan praktik sapi gelonggongan menjelang Idul Adha 2026. Polisi menegaskan praktik merekayasa berat sapi dengan memasukkan air ke tubuh hewan bisa berujung pidana.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Victor Dean Mackbon, mengatakan praktik sapi gelonggongan termasuk corak kejahatan terhadap hewan dan telah diatur dalam KUHP baru. Dia mengingatkan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melapor jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan.

Hal itu disampaikan usai Polda Metro Jaya berbareng Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta melakukan pengecekan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026). Polda Metro Jaya berbareng Dinas KPKP memastikan para hewan kurban itu bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kalau kita bilang itu kejahatan gelonggong sapi ya. Jadi kejahatan ini gimana postur alias berat daripada sapi ini direkayasa dengan memberikan air," kata Victor.

Victor mengatakan pihak kepolisian sebelumnya pernah menemukan kasus serupa. Dia berambisi praktik tersebut tidak kembali terjadi pada momentum Idul Adha tahun ini.

"Memang sudah beberapa waktu lampau kita juga ada temukan mengenai dengan kejahatan. Ini termasuk kejahatan terhadap hewan. Tentunya ada diatur di dalam KUHP nan baru mengenai dengan kejahatan tersebut," ujarnya.

Imbau Masyarakat Lapor

Polisi mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi sapi gelonggongan di lapangan. Menurut Victor, salah satu karakter nan bisa dikenali biasanya terlihat saat proses pemotongan hewan.

"Kita juga berambisi masyarakat bisa melaporkan andaikan ada info alias menemukan sapi-sapi nan dicurigai. Karena memang jika dilihat secara pada saat dipotong itu memang condong banyak airnya," jelasnya.

Victor mengatakan Polda Metro berbareng Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta Perumda Dharma Jaya bakal intens melakukan pengawasan peredaran daging sapi jelang Idul Adha.

Pengecekan itu untuk memastikan kesehatan hewan kurban, termasuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

"Kita berambisi proses kesiapan ini bisa melangkah dengan baik sampai kelak Idul Adha selesai," imbuhnya.

(amw/amw)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News