Polisi mengamankan dua wanita inisial NR dan MT atas kasus dugaan penistaan kepercayaan dengan menginjak Al-Qur'an. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mendorong agar pelaku ditindak tegas.
"Peristiwa ini sangat memprihatinkan lantaran menyangkut kesucian aliran agama. Kita mendorong abdi negara penegak norma bertindak tegas, profesional, dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan," ujar Singgih kepada wartawan, Minggu (11/4/2026).
Ia menilai kasus seperti ini tidak hanya berakibat pada perseorangan nan terlibat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial. Selain itu, kasus ini juga bisa melukai emosi umat berakidah jika tidak ditangani dengan bijak.
Singgih juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan tidak menyebarkan info nan belum terverifikasi. Ia meminta semua pihak menyerahkan proses norma kepada abdi negara berwenang.
"Dalam situasi seperti ini, masyarakat kudu tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Jangan sampai info nan belum jelas justru memperkeruh suasana," tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan keagamaan dan pemahaman nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat. Menurutnya, kejadian ini kudu menjadi pelajaran berbareng agar tidak terulang di masa mendatang.
"Kita perlu memperkuat pembinaan mental dan keagamaan di masyarakat, agar persoalan sekecil apa pun tidak diselesaikan dengan cara-cara nan melanggar norma dan hukum," tegasnya.
Duduk Perkara Sumpah Sambil Injak Al-Qur'an
Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, mengatakan kasus ini bermulai saat wanita berinisial NR merasa kehilangan perangkat makeup usai dipesan melalui online. Dengan tanpa dasar nan jelas, NR menuduh temannya, MT telah mengambil perangkat makeup berupa bedak dan parfum.
"Jadi itu mereka sebenarnya berteman, nan punya salon itu pesan paket lampau disimpan. Si pemilik ini menuduh inisial MT, berinteraksi nggak puas atas pengakuan kemudian melakukan sumpah (sambil injak) Al-Qur'an," kata Moestafa, Sabtu (11/4/2026).
Saat ini, kedua wanita sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(isa/idh)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·