Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak bakal menduplikasi proses penegakan norma kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan sedang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung.
"KPK tidak melakukan plagiatisme proses penegakan norma terhadap perkara nan telah ditangani oleh abdi negara penegak norma lain," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (19/6).
Budi mengatakan KPK menghormati langkah dan proses norma nan saat ini sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sistem peradilan pidana, terang dia, penegakan norma antarlembaga memerlukan koordinasi nan baik agar penanganan perkara dapat melangkah efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum.
"Fokus utama saat ini adalah memastikan proses norma dapat melangkah secara optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga, sehingga tujuan penegakan norma untuk mengungkap peristiwa pidana, mempertanggungjawabkan pihak nan terlibat, serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai," ucapnya.
Di sisi lain, lanjut Budi, peran dan tugas KPK dalam rumor ini tidak hanya berada pada aspek penindakan. KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian dan identifikasi beragam potensi akibat korupsi nan berangkaian dengan tata kelola program tersebut.
Oleh karenanya, KPK bakal terus memonitor serta berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pihak mengenai untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil kajian nan telah disampaikan.
"Bagi KPK, pemberantasan korupsi dikatakan paripurna ketika tidak hanya tuntas pada proses hukumnya, namun juga melalui penguatan sistem pencegahan agar potensi penyimpangan tidak kembali terjadi," ungkap Budi.
"Oleh lantaran itu, tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan tata kelola menjadi bagian krusial untuk memastikan program-program strategis pemerintah dapat melangkah secara efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," sambungnya.
Budi memastikan KPK bakal terus mendukung setiap upaya penegakan norma dan perbaikan sistem tata kelola nan dilakukan oleh para pemangku kepentingan, sebagai bagian dari komitmen berbareng dalam mewujudkan pengelolaan finansial negara nan transparan dan berintegritas.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·