Wanita Hamil Dianiaya Saat Minta Pertanggungjawaban, Mengadu ke Polres Jaktim

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Malang betul nasib seorang wanita berinisial C. Niatnya untuk meminta pertanggungjawaban kehamilan oleh pacarnya JHI nan diduga telah menghamilinya, justru disambut dengan kekerasan. Dia telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur untuk mendapatkan keadilan.

Peristiwa ini bermulai ketika C berbareng adik kandungnya P menyambangi kediaman laki-laki berinisial JHI di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (29/11/2025) lampau sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang kawan C berbareng suaminya juga ikut mendampingi.

Setibanya di letak C menunggu di dalam mobil. Sementara adiknya P datang ke rumah tersebut untuk berjumpa dengan JHI dan orangtuanya membicarakan mengenai pertanggungjawaban kehamilan kakaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat sedang menunggu, C mendengar ada keributan dari dalam rumah. Dia pun turun dan kaget mendapati adiknya dikeroyok oleh JHI dan sejumlah orang lainnya nan diduga merupakan family JHI.

"Dari pintu gerbang saya memandang adik saya sudah dikerumuni banyak orang, saya samperin dan saya lihat terlapor (JHI) mendatangi adik saya dan memukuli adik saya, saya teriak dan berupaya melerai sembari saya mencoba merekam dengan HP," kata C.

C mengaku berteriak agar adiknya tidak dipukuli. Namun bukannya berhenti, dia juga justru ikut jadi korban. Dia mengaku dikerubungi dan dijambak hingga terjatuh. Ada juga nan berupaya merebut ponselnya lantaran merekam peristiwa itu.

"Saya hanya teriak 'berhenti pukuli adik saya!' berulang-ulang, saat itu saya dikerubungi juga, saya dijambak, kemudian saya terjatuh, saya jatuh terduduk kemudian dari belakang ada nan jambakin saya," kata C.

"Saya teriak 'saya hamil, saya sedang hamil!' setelah itu pun tetap saya dijambak lagi sembari kepala saya ditoyorin bolak balik. Jadi saya dijmbak sekitar tiga kali," sambungnya.

Keributan tersebut baru berakhir ketika ada penduduk nan melerai.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, C dan adiknya P membikin laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur. Keduanya melapor atas kasus penganiayaan. Laporan C teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4466/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya dengan terlapor berinisial DN, dkk. C juga menyertakan bukti visum atas penganiayaan tersebut.

Sementara laporan P teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4465/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya dengan terlapor JHI, dkk. P juga menyertakan bukti visum atas penganiayaan tersebut.

(mea/hri)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News