Selain Dadan, Kejagung Tahan Sonny dan Lodewyk dalam Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Selain Dadan, Kejagung Tahan Sonny dan Lodewyk dalam Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Lodewyk Pusung Ditahan Kejagung (foto: Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Selain Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, ialah Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya.

Dari pantauan di letak pada Rabu (3/6/2026), Dadan Hindayana terlihat keluar lebih dulu dari Gedung Bundar Kejagung. Dadan tampak dikawal ketat oleh personil TNI dan interogator Kejagung.

Tak berselang lama, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya juga terlihat keluar dari gedung tersebut. Ketiganya kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan nan berbeda.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu pagi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com