Wanita di Semarang Gelar Lomba Komentar Rasis, Berujung Jadi Tersangka

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi rasis. Foto: Shutterstock

Seorang wanita berinisial L di Kota Semarang mengadakan lomba komentar bersuara rasis. Kini dia ditetapkan sebagai tersangka. Namun wanita itu tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan interogator sudah memeriksa L sebagai tersangka pada awal Juni 2026.

"L dalam kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan interogator sedang melengkapi berkas perkaranya sekarang untuk diajukan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Artanto, Selasa (23/6).

Ia menjelaskan, L dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman balasan di bawah lima tahun penjara. Namun dia tak dilakukan penahanan lantaran hukumannya di bawah 5 tahun penjara.

"Betul (tidak ditahan lantaran ancaman penjara di bawah lima tahun). Sehingga dalam proses penyidikan, tak lakukan penahanan," jelas dia.

Terkait motif, L disebut hanya mau berbual di media sosial. Selain itu, sayembara dibuat untuk meningkatkan follower Instagram-nya.

"Mencari lawakdan tingkatkan follower," kata Artanto.

Sebelumnya, L melalui akun Instagram-nya @redblood menggelar lomba komentar bersuara rasis dengan bingkisan duit Rp 100 ribu. Perempuan itu juga mengaku anak seorang perwira polisi di Kota Semarang.

Belakangan dikonfirmasi L merupakan anak dari kedua orang tua polisi dengan pangkat Kompol nan bekerja di Polrestabes Semarang dan Akademi Kepolisian.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan