Jakarta - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menegaskan tidak bakal memberi maaf kepada oknum pegawai jika terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan program Sekolah Rakyat. Ia mengatakan jika terbukti ada penyelewengan, bakal langsung diproses secara hukum.
Penegasan ini disampaikan usai menyerahkan penjelasan oleh tim unik di instansi Kemensos, Rabu (13/5).
Adapun tim unik untuk mendalami pengadaan peralatan dan jasa Sekolah Rakyat terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos dan dipimpin langsung oleh Agus Jabo. Tim terbentuk sejak satu pekan lampau atas pengarahan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk melakukan audit internal secara mendalam mengenai proses pengadaan Sekolah Rakyat.
"Apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya bakal diserahkan kepada abdi negara penegak norma sesuai dengan kewenangannya," kata Agus Jabo dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Agus Jabo menjelaskan tim unik telah melakukan penjelasan terhadap arsip sistem dan tim nan mengenai pengadaan sepatu Sekolah Rakyat. Secara umum, kata dia, proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan sistem nan berlaku.
Namun, Agus Jabo mengungkapkan, berasas hasil klarifikasi, tim unik menemukan adanya potensi maladministrasi pada proses pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat Tahun 2025.
"Berdasarkan hasil penjelasan terhadap proses pengadaan peralatan dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia, sehingga ada potensi maladministrasi," ungkapnya.
Oleh lantaran itu, Agus Jabo menambahkan, tim unik perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan peralatan dan jasa, maupun kemungkinan adanya selisih antara perencanaan serta realisasi. Dia menekankan, Kemensos tidak segan memberikan hukuman jika betul terbukti adanya masalah dalam proses pengadaan itu.
"Apabila nantinya ditemukan persoalan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak mengenai bakal diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan nan bertindak dan bakal dikenakan hukuman disiplin (bagi) pegawai nan terlibat," tegasnya.
Lebih lanjut, Agus Jabo mengatakan rumor mengenai dugaan markup nilai pengadaan sepatu ini menjadi pertimbangan krusial bagi Kemensos dalam tata Kelola pengadaan peralatan dan jasa. Sehingga kedepan semakin cermat, akuntabel, transparan dan profesional.
Sikap tegas juga ditunjukkan Gus Ipul dengan menonaktifkan sementara dua pejabat nan mengenai dengan proses pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pendalaman atas temuan nan muncul dalam pertimbangan internal.
Diketahui, dua pejabat nan dibebastugaskan sementara adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga objektivitas dan efektivitas proses investigasi nan tengah berjalan.
"Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman nan dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebaskantugaskan sementara dari jabatannya," ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pertimbangan menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola pengadaan peralatan dan jasa ke depan.
"Semua nan sudah kami lakukan menjadi satu bagian pertimbangan untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," katanya.
Selain itu, Gus Ipul juga meminta Sekretaris Jenderal, Robben Rico untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran serta penguatan kapabilitas tim pengadaan. (prf/ega)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·