Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Harus Dikawal sebagai Program Strategis

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyatakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat kudu dikawal dari hulu ke hilir sebagai program prioritas pemerintah. Untuk itu, pengawasan dan pertimbangan kudu melangkah simultan guna memastikan program melangkah lancar dan menghadirkan faedah nyata bagi anak-anak dari family prasejahtera.

"Sekolah Rakyat kudu dikawal sebagai Program Strategis Nasional," kata Agus Jabo dalam keterangan tertulis, (Kamis, 10/9/2026).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap hasil pertimbangan 14 Sekolah Rakyat permanen dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Kamis (10/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus Jabo mengatakan hasil pemantauan tidak boleh berakhir pada laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui keputusan dan langkah penyelesaian nan jelas, terukur, serta dapat dipantau hingga tuntas. Pemantauan terhadap 14 titik Sekolah Rakyat permanen tersebut mencakup sejumlah aspek penyelenggaraan, antara lain perizinan dan legalitas, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, peserta didik, operasional, serta pengawasan.

Hasil pemantauan memberikan gambaran pola persoalan nan muncul dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat permanen. Pola tersebut kemudian kudu digunakan sebagai dasar pemetaan masalah, akar masalah, keputusan nan diperlukan, penanggung jawab, pemisah waktu penyelesaian, hingga sistem pemantauannya.

"Dari situ kemudian kita bisa mempunyai rekomendasi-rekomendasi, apa masalahnya, apa akar masalahnya, apa keputusan nan diperlukan, siapa penanggung jawabnya, kapan kudu diselesaikan, gimana sistem pemantauannya," ujar Agus Jabo.

Pola kerja tersebut krusial lantaran Sekolah Rakyat sebagai Program Strategis Nasional mempunyai tantangan nan tetap sangat besar. Saat ini, misalnya, Sekolah Rakyat baru menampung sekitar 43.000 anak dari sekitar 4,1 juta anak nan belum sekolah, tidak sekolah, maupun putus sekolah.

Untuk memastikan hasil pemantauan berakibat terhadap penyelenggaraan program, Agus Jabo menyampaikan tujuh pesan kepada Gugus Tugas Pengendalian Sekolah Rakyat.

Pertama, Masa Transisi Menuju Sekolah Rakyat Permanen Harus Menjadi Perhatian Khusus. Agus Jabo menilai peralihan dari pola rintisan menuju Sekolah Rakyat permanen membawa akibat terhadap tata kelola, kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, anggaran, aset negara, hingga proses pembelajaran.Oleh lantaran itu, percepatan pembangunan bentuk wajib diikuti dengan kesiapan operasional dan sistem penyelenggaraan.

Agus Jabo mencontohkan tetap terdapat letak nan proses pembangunan fisiknya belum menunjukkan perkembangan sesuai harapan. Kondisi tersebut perlu segera diantisipasi agar kesiapan gedung tidak tertinggal dari kebutuhan penyelenggaraan pendidikan pada tahun aliran berikutnya.

"Jangan sampai percepatan pembangunan bentuk dan operasional tidak diikuti dengan kesiapan tata kelola dan sistem pengendalian," ujarnya.

Ia meminta pengalaman penyelenggaraan pada tahun pertama dan kedua menjadi catatan krusial untuk memperbaiki perencanaan sehingga pada tahun aliran ketiga, kesiapan Sekolah Rakyat dapat dilakukan secara lebih matang.

Kedua, Pengelolaan Keuangan dan Aset Harus Menjadi Prioritas Pengendalian. Agus Jabo menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal nan sama bertindak terhadap seluruh sarana prasarana dan Barang Milik Negara (BMN) nan digunakan Sekolah Rakyat. Kejelasan status, pencatatan, penguasaan, pemanfaatan, serta arsip serah terima kudu dipastikan.

"Setiap rupiah kudu dapat dipertanggungjawabkan dan setiap aset negara kudu jelas keberadaan serta statusnya," tegasnya.

Aspek tersebut perlu menjadi bagian krusial dari sistem pengendalian, terlebih ketika Sekolah Rakyat memasuki masa transisi dari pola rintisan menuju sekolah permanen.

Ketiga, Jangan Menunggu Masalah Menjadi Temuan. Agus Jabo meminta pola pengendalian diubah dari menunggu masalah ditemukan menjadi bisa mendeteksi potensi persoalan sejak awal.

"Kita kudu membangun sistem pengendalian nan bisa mendeteksi potensi masalah sejak awal," katanya.

Untuk itu, Gugus Tugas kudu berfaedah sebagai early warning system, bukan hanya forum koordinasi setelah masalah terjadi. Ia mendorong pemantauan berkala berbasis info dan dashboard nan dapat menunjukkan kondisi masing-masing letak Sekolah Rakyat secara cepat.

Pemantauan tersebut mencakup kondisi peserta didik, SDM, sarana dan prasarana, anggaran, aset, pembelajaran, hingga tindak lanjut permasalahan.

Keempat, Harus Ada Mekanisme Eskalasi Atas Permasalahan nan Tidak Dapat Diselesaikan di Tingkat Satuan Kerja. Agus Jabo menegaskan tidak semua persoalan kudu diselesaikan sendiri oleh sekolah alias satuan kerja. Apabila suatu masalah memerlukan keputusan lintas unit, support kebijakan, anggaran, maupun penyelesaian kelembagaan, persoalan tersebut kudu segera dieskalasikan kepada pimpinan.

"Jangan sampai suatu masalah berulang kali dibahas dalam rapat tetapi tidak pernah menghasilkan keputusan," pesannya.

Mekanisme eskalasi diperlukan agar persoalan nan berada di luar kewenangan satuan kerja dapat segera memperoleh keputusan dan support nan dibutuhkan.

Kelima, Gugus Tugas Harus Berorientasi pada Penyelesaian Masalah. Agus Jabo meminta Gugus Tugas Pengendalian Sekolah Rakyat tidak menjadi forum administratif semata. Gugus Tugas kudu menjadi pusat koordinasi, pengendalian, pemecahan masalah, serta pengambilan keputusan lintas unit.

"Ukuran keberhasilan Gugus Tugas bukan banyaknya rapat nan dilaksanakan, tetapi berapa banyak persoalan nan sukses diselesaikan dan berapa banyak akibat nan sukses dicegah," ujar Agus Jabo.

Dengan orientasi tersebut, seluruh hasil pemantauan kudu diarahkan pada tindakan nyata dan penyelesaian persoalan di lapangan.

Keenam, Jangan Ada Temuan nan Sama Berulang. Agus Jabo menekankan bahwa setiap hasil pemantauan kudu menjadi pembelajaran bagi seluruh letak Sekolah Rakyat. Apabila ditemukan kelemahan di satu lokasi, perlu segera dilakukan pertimbangan untuk memandang apakah kelemahan nan sama berpotensi terjadi di letak lainnya.

Dengan pendekatan tersebut, pengawasan tidak hanya berkarakter korektif, tetapi juga preventif dan prediktif. Temuan pada satu letak kudu menjadi dasar untuk mencegah persoalan serupa terjadi di letak lain.

"Jangan ada temuan nan sama berulang," tegasnya.

Ketujuh, Perlu Penguatan Akuntabilitas Pimpinan. Agus Jabo mengingatkan bahwa keberhasilan pengendalian bukan hanya menjadi tanggung jawab APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) maupun Gugus Tugas. Kepala sekolah, ketua satuan kerja, dan unit mengenai kudu memahami bahwa pengendalian merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen.

"APIP memberikan assurance (kepastian perlindungan) dan early warning (peringatan dini), tetapi pemilik akibat dan penanggung jawab utama tetap berada pada manajemen alias ketua unit kerja," jelasnya.

Untuk itu, setiap ketua kudu memastikan akibat dikelola, rekomendasi ditindaklanjuti, serta kelemahan nan ditemukan segera diperbaiki.

Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dody Sukmono turut menyampaikan bahwa pemantauan terhadap Sekolah Rakyat dilakukan untuk mendapatkan gambaran perkembangan penyelenggaraan program sekaligus mengidentifikasi persoalan nan perlu segera diantisipasi. Pemantauan mencakup aspek perizinan dan legalitas, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, peserta didik, operasional, serta pengawasan.

"Kami tetap banyak mencatat beberapa perihal nan menjadi isu-isu nan semestinya bisa kita antisipasi," kata Dody.

Ia menegaskan, kekurangan nan ditemukan dalam pemantauan bukan dimaksudkan untuk memperlemah penyelenggaraan Sekolah Rakyat, tetapi menjadi bahan untuk segera melakukan perbaikan.

Dody juga berambisi Gugus Tugas dan seluruh unsur mengenai dapat memperkuat sinergi untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemantauan sehingga persoalan tidak berakhir pada laporan.

Menutup arahannya, Agus Jabo meminta rapat Gugus Tugas menghasilkan empat keluaran utama. Yakni gambaran rumor nan terjadi di seluruh Sekolah Rakyat, prioritas persoalan nan kudu segera diselesaikan, langkah penyelesaian komplit dengan penanggung jawab dan pemisah waktunya, serta sistem monitoring dan eskalasi sampai seluruh persoalan dinyatakan selesai.

"Saya mau memastikan bahwa hasil rapat ini tidak berakhir sebagai dokumen, tetapi betul-betul menjadi instrumen pengendalian penyelenggaraan Sekolah Rakyat," pungkasnya.

Bagi Agus Jabo, pengendalian nan kuat pada akhirnya bukan sekadar memastikan sekolah melangkah secara administratif. Ukuran keberhasilan Sekolah Rakyat adalah sejauh mana program bisa memberikan pendidikan nan baik, lingkungan nan kondusif dan sehat, pembinaan nan baik, serta kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari family miskin untuk keluar dari kemiskinan.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News