Wamenkum Ungkap RUU soal Kewarganegaraan Ganda Terbatas Sedang Disusun

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengatakan rancangan undang-undang (RUU) kewarganegaraan dobel terbatas dan unik sedang disusun. Dia memastikan dwi kebangsaan ini diberikan hanya untuk dua kategori khusus.

"Terkait di kebangsaan ini sedang kita susun di dalam rancangan undang-undang mengenai kewarganegaraan, nan mana dwi kebangsaan bakal diberikan secara terbatas dan khusus," kata Eddy Hiariej di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy merinci dua kategori nan nantinya diperkenankan untuk dwi kewarganegaraan. Pertama untuk para atlet dan nan kedua bagi para penduduk negara dengan skill khusus.

"Paling tidak ada dua kategori, nan pertama, kepada mereka nan para atlet dan lain sebagainya. Dan nan kedua adalah mereka nan mempunyai skill khusus," terang Eddy Hiariej.

"Jadi apa namanya, mempunyai pengetahuan dan lain sebagainya dan itu untuk kepentingan transformasi teknologi ataupun transformasi pengetahuan. Dan ini bakal dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan secara terbatas dan khusus," imbuhnya.

Eddy mengungkap kategori pemberian kebangsaan dobel terbatas. Dia menyebut perihal itu ditujukan kepada anak nan lahir dari perkawinan campuran alias nan lahir di negara nan menetapkan kebangsaan seseorang berasas tempat alias wilayah kelahiran alias ius soli.

"Dwi kebangsaan terbatas itu ditujukan kepada anak nan lahir dari perkawinan campuran, alias anak nan lahir di negara nan menggunakan stelsel kebangsaan ius soli," ujar dia.

"Meskipun bapak ibunya berkewarganegaraan Indonesia, tapi jika dia lahir di tempat nan menganut stelsel kebangsaan ius soli, itu dia terbatas untuk mendapatkan kebangsaan ganda," jelasnya.

Eddy juga menjelaskan mengenai kebangsaan dobel tertentu. Dia menyebut dwi kebangsaan itu diberikan kepada orang-orang nan berjasa untuk bangsa dan negara.

"Yang kedua adalah kebangsaan tertentu, adalah kepada orang-orang nan berjasa untuk bangsa dan negara Indonesia, termasuk juga untuk kepentingan kita. Misalnya para atlet, kemudian ilmuwan, lampau tenaga kesehatan," ucap dia.

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda Bagi Talenta Tertentu

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan undang-undang untuk kebangsaan dobel secara terbatas bagi talenta-talenta istimewa. Aturan ini, kata Prabowo, ditujukan bagi diaspora Indonesia nan punya skill dan bisa memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Ide itu disampaikan Prabowo di hadapan personil parlemen dalam pidatonya saat rapat paripurna RUU APBN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu nan dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan Indonesia punya jutaan diaspora nan tersebar di beragam negara. Di antara diaspora itu, menurut Prabowo, ada ilmuwan, dokter, insinyur, mahir kepintaran buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet bergengsi dunia.

"Sebagian terpaksa mengambil kebangsaan lain lantaran kebutuhan karier, keluarga, alias pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di bumi dan ikatan mereka kepada Tanah Air," ujarnya.

Sebab itu, pemerintah bakal mengusulkan perubahan undang-undang untuk membuka kesempatan kebangsaan dobel secara terbatas bagi penduduk dengan talenta istimewa.

"Hari ini, pemerintah bakal mengusulkan kepada sidang nan terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kebangsaan dobel secara terbatas bagi mereka nan mempunyai talenta spesial dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional," ujarnya.

"Kebijakan ini bakal kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, tanggungjawab nan jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," imbuh dia.

(kuf/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News