Jakarta -
Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah wilayah (pemda) agar memastikan aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mempunyai kepastian norma serta dikelola secara produktif.
Menurut Wiyagus, sertifikasi aset wilayah menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan norma serta memperkuat tata kelola aset milik pemda. Dengan upaya tersebut, diharapkan aset wilayah dapat menjadi modal krusial dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Tentunya angan kita ini merupakan modal strategis pemerintah wilayah untuk memberikan pelayanan publik dan juga meningkatkan pendapatan wilayah dan juga mendukung pembangunan di daerah," ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan Wiyagus dalam aktivitas Penyerahan Sertipikat Tanah Aset BMD dan Aset BUMD, serta Penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (2/9).
Wiyagus menegaskan pemda perlu memastikan aset nan dimiliki tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga mempunyai kepastian hukum, aman, tertib, dan memberikan nilai tambah bagi daerah. Khusus untuk aset BUMD, Wiyagus menilai sertifikasi tanah juga menjadi bagian krusial dalam memperkuat tata kelola dan kesehatan korporasi daerah.
Kepastian atas aset dinilai dapat memberikan fondasi nan lebih kuat bagi BUMD untuk meningkatkan keahlian dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Di sisi lain, Wiyagus juga mengingatkan momentum tersebut merupakan upaya untuk memastikan program LSDP dapat memberikan faedah nyata bagi masyarakat di daerah. Ia menekankan keberhasilan suatu program pemerintah tidak berakhir pada tahap penyerahan, tetapi kudu dilanjutkan dengan pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan, dan keberlanjutan.
"Nah mengenai dengan program LSDP ini kami dari Kemendagri memandang bahwa program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dan memastikan bahwa program pemerintah ini betul-betul memberikan faedah nyata di daerah," ujar Wiyagus.
Dalam kesempatan nan sama, Wiyagus mengapresiasi sinergi nan terjalin antara Komisi II DPR RI, jejeran pemerintah pusat, pemda, hingga pemangku kepentingan lainnya dalam menyukseskan kebijakan tersebut. Ia menilai melalui kerja sama nan terus diperkuat, kebijakan tersebut dapat melangkah efektif dan berakibat nyata bagi masyarakat.
Wiyagus berambisi penyerahan sertifikat aset dan program LSDP menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Aset negara maupun daerah, menurutnya, kudu dipastikan mempunyai status norma nan jelas dan dapat memberikan faedah sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Semoga penyerahan sertifikat dan program ini menjadi momentum untuk terus memperkuat atas pengelolaan pemerintah wilayah dan memastikan bahwa setiap aset negara dan daerah. Memberikan faedah sebesar-besarnya kepada masyarakat," kata Wiyagus.
Sebagai informasi, turut datang pada aktivitas tersebut Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional RI (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan, Gubernur Kalsel Muhidin, serta pihak mengenai lainnya.
(akn/ega)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·