Jakarta -
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk memastikan seluruh pemerintah wilayah (Pemda) di wilayah timur Indonesia menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Kebijakan tersebut mulai diimplementasikan secara serentak setiap hari Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda.
Ia menegaskan, berasas hasil rapat, seluruh Pemda di area Indonesia Timur telah mengetahui kebijakan penyelenggaraan transformasi budaya kerja bagi ASN, termasuk WFH, nan ditetapkan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ribka juga menjelaskan penyelenggaraan WFH perdana nan semula direncanakan pada Jumat, 3 April 2026, mengalami penyesuaian lantaran bertepatan dengan seremoni keagamaan. Karena itu, penerapan efektif dimulai pada Jumat, 10 April 2026.
"Pelaksanaannya jatuh pada minggu ini ialah tepat tanggal 10 hari Jumat, itu diimbau kepada semua pemerintah wilayah di seluruh Indonesia termasuk nan ada di wilayah timur Indonesia ini secara masif dan sudah kudu dilaksanakan," kata Ribka dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Hal tersebut disampaikan Ribka usai Rapat Sosialisasi Kebijakan Work from Home (WFH) di lingkungan Pemda wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua nan berjalan secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/4).
Lebih lanjut, Ribka menekankan bahwa kebijakan WFH tidak hanya bermaksud mengubah pola kerja, tetapi juga mendorong efisiensi, baik dari sisi daya maupun fiskal. Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) nan telah lebih dulu menerapkan pola kerja serupa.
Selain itu, Ribka mengingatkan agar Pemda memastikan kesiapan prasarana pendukung, seperti sistem ketidakhadiran elektronik dan aplikasi pendukung lainnya. Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan ini bakal dievaluasi dalam kurun waktu dua bulan.
Dalam implementasinya, Ribka menekankan pentingnya menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Ia mengingatkan bahwa WFH bukan berfaedah menurunkan kinerja, melainkan tetap kudu menjaga disiplin dan tanggung jawab sebagai ASN.
"Yang paling krusial daripada WFH ini adalah produktivitas keahlian jangan sampai menurun dengan adanya WFH," tegasnya.
Ribka juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat berjuntai pada kesadaran dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, pendekatan berbasis etika dan tanggung jawab pribadi menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan kebijakan tersebut.
Tonton juga video "Wamendagri Ungkap Ada Pemda Angkat PPPK di Luar Jadwal"
(anl/anl)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·