Wamendagri Dorong Akurasi Data Disabilitas agar Bantuan Tepat Sasaran

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan negara berkomitmen untuk memastikan penyandang disabilitas tidak tertinggal dalam pemenuhan kewenangan asasi dan jasa manajemen kependudukan.

Menurutnya, pendataan bukan hanya proses administratif, melainkan corak kehadiran negara dalam mengakui dan melindungi seluruh penduduk negara.

"Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas nan tidak terdata, dan tidak boleh ada satu pun nan tidak mendapatkan haknya. Ini bukan slogan. Ini adalah standar kerja kita," tegasnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiyagus menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat sistem pendataan nan inklusif dengan pendekatan berbasis nama, alamat, serta kondisi, termasuk pencatatan jenis disabilitas secara spesifik. Data tersebut diarahkan menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran support dan jasa publik lebih tepat sasaran.

"Integrasi ini merupakan langkah krusial untuk menyatukan beragam sumber info menjadi satu rujukan nasional nan dapat digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, melalui publikasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 nan merevisi Permendagri Nomor 109 Tahun 2019, pemerintah resmi mengganti istilah 'penyandang cacat' menjadi 'penyandang disabilitas' sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Kebijakan ini juga didukung melalui kerja sama dengan Yayasan Thisable guna memperkuat pemenuhan kewenangan serta kecermatan pendataan penyandang disabilitas.

Dari sisi implementasi, Wiyagus turut memaparkan capaian Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) hingga 31 Desember 2025. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di beragam daerah, pemerintah telah menerbitkan arsip kependudukan bagi 722.229 penyandang disabilitas melalui pendekatan jemput bola, ialah petugas secara aktif mendatangi langsung untuk melakukan perekaman info dan pembaharuan administrasi.

"Pembangunan nan inklusif hanya dapat terwujud andaikan tidak ada satu pun penduduk negara nan tertinggal," tambah Wiyagus.

Di akhir kegiatan, Wiyagus membujuk seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kerjasama agar pemenuhan kewenangan penyandang disabilitas menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Universitas Telkom atas peluncuran video edukasi mengenai pemutakhiran info disabilitas.

"Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendataan," tutup Wiyagus.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News