Wamendagri Bima Arya Bantah Terlibat Korupsi MBG

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membantah terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi cuma-cuma (MBG).

Nama Bima sebelumnya beredar dalam daftar lebih dari 20 nama di media sosial. Ia diklaim ikut terlibat dalam kasus korupsi MBG dari pihak Sony Sonjaya.

Bima menjelaskan berdasar Keppres No.28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, diatur beberapa tugas dari Kemendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya adalah memfasilitasi penyelesaian hambatan dan halangan dalam penyelenggaraan MBG berbareng pemerintah wilayah dan BGN.

Ia mengaku berkoordinasi dengan ketua BGN dan para Kepala Daerah untuk menyelesaikan persoalan lapangan.

"Termasuk masalah di titik terpencil nan juga jadi tugas kemendagri. Ada juga laporan dari teman-teman Kadin mengenai penyelenggaraan MBG di wilayah nan perlu ditindaklanjuti," kata Bima saat dihubungi, Rabu (10/6).

Bima mengatakan koordinasi dengan ketua BGN sebelumnya tak mengenai kepentingan pribadi, apalagi sampai mempunyai dapur MBG.

"Tidak ada kepentingan pribadi, apalagi sampai mempunyai dapur. Saya hanya berjumpa dan berkoordinasi dengan ketua BGN di rapat koordinasi resmi," katanya.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengusulkan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Kuasa norma Sony, Krisna Murti, mengatakan pengajuan JC dilakukan untuk membantu interogator mengungkap pihak-pihak lain nan diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Menurut dia, dalam pemeriksaan nan telah dijalani, Sony telah menyebut 26 nama nan diduga berangkaian dengan kasus itu, berasal dari legislatif, pelaksana hingga yudikatif.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam tata kelola program MBG, termasuk penunjukan mitra SPPG nan tidak memenuhi syarat serta penggelembungan nilai dalam sejumlah pengadaan barang.

(yoa/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional