Antrean panjang kendaraan bermotor mengisis bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite di SPBU Kramat, Senen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).(MI/Usman Iskandar)
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan bahwa penetapan nilai bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, sepenuhnya mengikuti sistem nilai pasar minyak dunia.
"Kalau untuk Pertamax itu kan prinsipnya sesuai dengan nilai pasar," ujar Yuliot saat ditemui usai gelaran The 12th IndoEBTKE ConEx 2026 di Jakarta, Rabu (2/9).
Yuliot menjelaskan bahwa Pertamina mempunyai formula unik dalam menghitung nilai jual BBM nonsubsidi. Komponen utama dalam kalkulasi tersebut meliputi nilai rata-rata minyak dunia, Biaya Pokok Penyediaan (BPP), serta margin untung perusahaan.
"Harga itu (Pertamax) kami lihat dari nilai rata-rata (minyak dunia). Dari nilai rata-rata itu dihitung berapa BPP dari Pertamina, kemudian ditambah margin," imbuhnya.
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi per September 2026
Per 1 September 2026, Pertamina melakukan penyesuaian nilai untuk sejumlah produk BBM nonsubsidi. Di wilayah Jabodetabek, kenaikan signifikan terjadi pada beberapa jenis bahan bakar, antara lain:
- Dexlite (CN 51): Naik menjadi Rp23.700 per liter dari sebelumnya Rp19.700 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Naik menjadi Rp25.200 per liter dari sebelumnya Rp21.150 per liter.
- Pertamax Turbo: Naik menjadi Rp19.600 per liter dari sebelumnya Rp18.300 per liter.
- Pertamax Green 95: Naik menjadi Rp19.150 per liter (berlaku mulai 2 September 2026) dari sebelumnya Rp16.600 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax tercatat tetap stabil di level Rp15.950 per liter sejak penyesuaian terakhir pada 1 Agustus 2026. Untuk BBM bersubsidi dan penugasan, pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga, ialah Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Lonjakan Harga Minyak Mentah Global
Tekanan pada nilai BBM nonsubsidi ini sejalan dengan kondisi pasar global. Berdasarkan info perdagangan terbaru, nilai minyak mentah Brent melonjak hingga menembus nomor US$96 per barel. Kenaikan ini dipicu oleh eskalasi ketegangan akibat gelombang serangan antara Amerika Serikat dan Iran.
Pada perdagangan Rabu, perjanjian berjangka minyak mentah Brent untuk pengiriman Desember naik 1,48% menjadi US$96,65 per barel. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober meningkat 1,98% ke level US$92,20 per barel.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan akhir Agustus 2026, di mana nilai Brent sempat ambruk ke kisaran US$86,2 per barel dan WTI berada di level US$80,40 per barel. Fluktuasi tajam pada pasar dunia inilah nan menjadi dasar bagi pemerintah dan Pertamina dalam mengevaluasi nilai BBM nonsubsidi secara berkala. (Ant/I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·