Wamen ESDM Beberkan Alasan Rombak Jajaran Eselon III dan Eselon IV

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wamen ESDM Yuliot Tanjung di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan argumen perombakan jejeran eselon III di lingkungan Kementerian ESDM. Terdapat perubahan pada 107 kedudukan setara eselon III dan IV dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Rabu (17/6).

Yuliot menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan sebagai nilai dasar nan kudu dipegang teguh oleh setiap aparatur negara dalam menjalankan amanah kedudukan serta mewujudkan birokrasi nan profesional, akuntabel, dan berkinerja tinggi.

"Pelantikan hari ini adalah merupakan rotasi dan penyegaran organisasi untuk lebih memperkaya pengalaman teknis guna meneruskan tongkat estafet kepemimpinan,” ujar Yuliot dalam sambutannya, Rabu (17/6).

Ditemui usai acara, Yuliot mengatakan rotasi besar-besaran tersebut bermaksud memperbaiki keahlian dan memberikan penyegaran terhadap seluruh organisasi. Selain itu, terdapat sasaran keahlian alias KPI nan perlu support sumber daya manusia (SDM).

"Ini merupakan rotasi nan paling banyak dilakukan oleh kementerian ESDM. Untuk target-target keahlian itu kan kudu didukung oleh SDM nan ada," ungkapnya.

Yuliot menuturkan, dengan rotasi ke unit lain, SDM nan dibutuhkan mempunyai pengalaman tidak terbatas dalam satu unit kerja, sehingga dapat menambah kompetensi nan bersangkutan.

"Sehingga ini memperkaya dan ini setiap unit kerja nan ada di Kementerian SDM itu menjadi lebih andal dan juga seluruh pejabat itu mengetahui upaya proses nan ada di Kementerian ESDM," tuturnya.

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas tersebut dihadiri pula oleh para pejabat nan dilantik serta Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM.

instagram embed

Adapun 107 pejabat nan dilantik hari ini berasal dari beberapa unit kerja, ialah mencakup Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS, Sekretariat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara, Balai Besar Pengujian Mineral dan Batu bara tekMIRA, Sekretariat Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Sekretariat Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.

Kemudian, Sekretariat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretariat Badan Geologi Badan Geologi, Sekretariat Badan Pengembangan SDM ESDM Badan Pengembangan SDM ESDM, Sekretariat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, dan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan