Wakil Wali Kota Tasikmalaya Pimpin Penggerebekan Warung Tambal Ban Jual Miras

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Pimpin Penggerebekan Warung Tambal Ban Jual Miras Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dicky Chandra memimpin penyergapan warung tambal ban nan menjadi karaoke dan menyita miras.(MI/KRISTIADI)

WAKIL Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Negara berbareng personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyatroni sebuah warung tambal ban nan merangkap karaoke. Tim juga sukses menghentikan mobil minibus warna putih nan mengangkut ratusan botol minuman keras di letak nan sama, Rabu (3/6) awal hari.

Penggerebekan tersebut dilakukan di Jalan Apipah, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan nan dilakukan pada malam hingga awal hari. Anggotanya  langsung melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.

"Selanjutnya, Satpol PP melakukan operasi skala besar dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tasikmalaya dan bergerak ke Jalan Apipah sesuai laporan masyarakat. Kami menggerebek warung tambal ban dan karaoke, serta menghentikan mobil minibus warna putih nan mengangkut ratusan botol miras," ujarnya.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra Negara mengatakan, penyergapan nan dilakukannya berbareng personil Satpol PP sukses menyita ratusan botol miras. Dalam pengakuannya, pengemudi mobil pengangkut mirs mengaku mendapatkannya dari wilayah Bandung. Barang itu bakal diedarkan secara satuan di wilayah Tasikmalaya.

"Kami apresiasi langkah nan dilakukan personil Satpol PP telah sukses gerebek warung tambal ban dan karaoke, sekaligs menyita miras. Penggerebekan nan dilakukan merupakan bagian dari langkah pembinaan dan pengawasan berkala, tujuannya untuk mempersempit ruang mobilitas peredaran miras," katanya.

Dia mengakui, peredaran miras di wilayahnya tetap terjadi di sejumlah karaoke nan dioperasikan secara tertutup. Untuk itu, dia meminta  pengelola tempat intermezo tertib norma dan selalu menghormati izin lokal.

"Kami imbau bagi pemilik karaoke maupun visitor agar tidak menyediakan dan membawa minuman beralkohol. Selain itu, ruangan kudu sesuai standar, ada kaca, dan peredam bunyi kudu memadai. Pemkot Tasikmalaya berkomitmen bakal menjaga, mewujudkan ketertiban, dan kenyamanan," tandasnya.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia