Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari menegaskan pegawai BGN tidak diperbolehkan mempunyai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketentuan ini disebut krusial untuk mencegah bentrok kepentingan dalam penyelenggaraan program.
“Sebenarnya begini ya, perihal nan utama itu adalah pegawai BGN, sebagai orang nan mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu nan tidak boleh punya SPPG. Ya, lantaran apa? Karena kan dia mengambil kebijakan,” ujar Arum usai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
“Maka kemudian keluar lah nomor Rp 6 juta flat diubah dari tadinya 2.000 kali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 meter kan lantaran kepentingan,” ujarnya.
Arum menambahkan, untuk pihak di luar struktur pengambil kebijakan, kepemilikan SPPG tetap dimungkinkan selama memenuhi ketentuan teknis dan standar kualitas nan ditetapkan.
“Kalau nan lain-lainnya, si A, si B, si C, nan krusial teknisnya, dapurnya secara teknis memenuhi syarat, memenuhi standar kualitas. Nanti kami bakal bikin indeks nan baru memenuhi itu, ya sudah. Begitu, poinnya kira-kira gitu,” katanya.
Ia menekankan konsentrasi utama BGN saat ini adalah memastikan program melangkah dengan orientasi pada penerima manfaat, bukan pada pengembangan jumlah dapur semata.
“Tapi kembali lagi, jangan dibolak-balik ya. Saya pengin teman-teman memahami betul konsentrasi kami adalah penerima manfaat. Baru ngomong dapur, dibedakan loh,” ujar Arum.
“Kalau nan dulu mungkin ujungnya pokoknya dapur ya, dapur, pokoknya sebanyak mungkin dapur. Kami nggak mau. Pokoknya penerima faedah dulu kita refocusing, betul-betul nan targeted, nan intervensi pemerintah dalam perihal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” lanjutnya.
Arum pun menjelaskan ke depan BGN bakal memperbaiki sistem agar lebih transparan.
“Nanti kita lihat lah ya pokoknya kami ini sekarang bicaranya pembenahan dulu ya. 2026 ini sasaran penerima faedah lampau baru bicara dapur,” tutur Arum.
“Nanti kami bakal membikin gimana mungkin proses ini setransparan mungkin. Ibu dan Bapak bisa mengakses, bisa ikut lihat, bisa ikut mengawasi lantaran itu adalah program nan strategis,” sambungnya.
Sementara itu, menanggapi kritik dan tindakan penolakan terhadap program MBG, Arum menegaskan BGN tetap menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto.
“Pokoknya kami menjalankan perintah Pak Presiden. Kalau kami ya, kami kan diangkat menjalankan perintah Presiden, ya itu saja. Bahwa masyarakat demo dan sebagainya itu perihal nan memang kewenangan mereka lah. Tapi jika saya, Pak Trenggono, ini kan diangkat, diperintah Bapak Presiden untuk memperbaiki BGN,” katanya.
“Itu nan kami lakukan dan itu nan betul-betul kami jaga agar program ini nan sebenarnya niatnya baik lantaran memang situasi kita kan tetap banyak ya rakyat kita nan secara info pun menunjukkan bahwa mereka tidak mempunyai akses terhadap makanan nan bergizi gitu. Itu sudah kami lihat datanya pun di Kemenkes ada, dari mulai ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan sebagainya ada,” sambung dia.
Arum juga menambahkan keterbatasan fiskal negara membikin penentuan prioritas menjadi krusial dalam penyelenggaraan program.
“Lalu nan pendidikan-pendidikan nan memang tetap di PAUD dan sebagainya itu seperti itu. Hanya tadi, beberapa perihal mungkin memang tidak perlu lagi lantaran memang secara teknis sudah lewat, mungkin usia intervensi gizinya untuk konteks mungkin meningkatkan IQ dan sebagainya,” ujar Arum.
“Kalau untuk sehat mungkin ya oke lah tapi kan finansial kita fiskal kita terbatas pasti kudu memilih mana nan menjadi prioritas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap adanya pejabat eselon II nan diduga mempunyai lebih dari 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) namalain dapur MBG.
Tak hanya itu, Boyamin juga mengaku mendapat info adanya dugaan kepemilikan dapur MBG dari seorang pejabat eselon I. Pejabat itu diduga mempunyai sekitar dua puluhan dapur MBG.
“Mengagetkan lagi, saya dapat temuan kasus BGN ini diduga ada pejabat di setara eselon II nan punya dapur umum sekitar di atas 100 bahkan, begitu. Nah, sementara jika kemarin temuan saya, setara eselon I malah punya 20-an dapur umum,” kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Boyamin mengatakan temuan tersebut bakal disampaikan kepada pihak Kejaksaan Agung nan saat ini tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola MBG. Selain itu, info ini juga bakal disampaikan pada Kepala BGN, Nanik S Deyang.
“Dengan angan apa? Dua orang ini, dua oknum ini dipecat. Karena harusnya dia tidak bentrok kepentingan, tidak boleh punya dapur umum, tapi nyatanya malah punya dapur umum. Dan jumlahnya rupanya tidak kira-kira, ini di nomor di atas 100 dapur umumnya,” ujarnya.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·