Jakarta -
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meminta seluruh anggotanya siaga terhadap tindakan Black September nan rencananya digelar pada 24 September 2026 mendatang. Aksi itu dibarengi dengan Hari Tani Nasional dan Peringatan Semanggi II.
Pesan itu disampaikan Komjen Dedi dalam apel pasukan nan digelar di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Senin (7/9/2026). Awalnya, dia menyampaikan tentang dinamika bentrok sosial nan berkembang di masyarakat.
"Apabila tidak dikelola dengan baik, potensi gangguan tersebut dapat berkembang menjadi periode gangguan apalagi menjadi gangguan nyata nan berakibat langsung pada stabilitas kamtibmas," kata Dedi dalam pidatonya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinamika gangguan kamtibmas itu dapat dilihat dalam beberapa tindakan unjuk rasa terakhir sepanjang tahun 2026. Seperti saat peringatan Hari Buruh alias Mau Day, serta tindakan pada akhir bulan Agustus kemarin.
"Ke depan tetap terdapat aksi-aksi nan kudu kita hadapi, salah satunya adalah rumor Black September, di mana prediksi tindakan unjuk rasa bakal terpusat pada tanggal 24 September nan bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta Peringatan Semanggi II," ucapnya.
Menurut Wakapolri, penyampaian pendapat di muka umum merupakan kewenangan masyarakat nan kudu dilindungi. Namun, kata dia, Polri kudu menjaga agar eskalasi tidak sampai berkembang menjadi konflik.
"Sejalan dengan perihal tersebut dalam penanganan bentrok sosial, Polri kudu mengedepankan pendekatan komprehensif sejak tahap prakonflik, saat bentrok hingga pascakonflik," ucapnya.
Upaya itu dapat dilakukan dengan beberapa hal. Di antaranya pemetaan potensi kerawanan, penguatan penemuan awal dan sistem peringatan dini, peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun perbincangan dan mencegah eskalasi.
"Apabila bentrok terjadi, Polri kudu bisa melakukan pengamanan, pemisahan pihak nan berkonflik, melindungi terhadap masyarakat dan objek vital, serta penegakan norma secara profesional, proporsional, dan berkeadilan," ujar Komjen Dedi.
"Selanjutnya pada tahap pascakonflik, Polri perlu mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat sehingga bentrok tidak berulang dan stabilitas kamtibmas dapat terpelihara secara berkelanjutan," imbuhnya.
(rdh/fas)
29 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·