Jakarta -
Polisi menangkap sejoli pengubur bayi baru lahir di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sejoli itu tetap belasan tahun, ialah laki-laki berinisial WAP (19) dan wanita di bawah umur berumur 17 tahun.
"Keduanya mempunyai hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026," kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, dilansir detikJateng, Senin (7/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bodia menjelaskan bayi nan ditemukan dalam kondisi terkubur itu dilahirkan pada Selasa (1/9). Selang satu hari kemudian, bayi tersebut dikuburkan di area perkebunan Dusun Kropoh.
"Perempuan itu melahirkan secara diam-diam pada 1 September 2026. Kemudian dibawa oleh pasangannya untuk dikuburkan di area perkebunan pada 2 September 2026," ujar Bodia.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, Bodia mengungkapkan bayi tersebut sempat hidup usai dilahirkan. Ada dugaan kekerasan terhadap bayi nan ditengarai sebagai penyebab kematiannya.
"Berdasarkan pemeriksaan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, bayi diketahui sempat lahir dalam keadaan hidup. Ditemukan indikasi kekerasan nan menjadi penyebab kematian," ucapnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/dhn)
34 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·