Pengamat Soroti Tarik-Menarik Kepentingan dalam Polemik Purbaya dan Obligasi Pemprov DKI

Sedang Trending 33 menit yang lalu
Pengamat Soroti Tarik-Menarik Kepentingan dalam Polemik Purbaya dan Obligasi Pemprov DKI ilustrasi obligasi Pemprov DKI.(MI)

DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman menduga polemik rencana publikasi obligasi wilayah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat mempunyai sinyal kepentingan politik.

“Kalau kita bawa ke kacamata kepentingan politik, ini juga mungkin lantaran pemerintah pusat melalui Danantara sedang giat-giatnya mendorong hal-hal skema pembiayaan (obligasi) seperti ini,” kata Arman kepada Media Indonesia, Senin (7/9).

Menurut Arman, ada kemungkinan obligasi wilayah DKI dianggap sebagai pesaing bagi program pembiayaan nasional. Namun, dugaan tersebut dinilai tidak cukup menjadi argumen untuk menghalang kewenangan pemerintah daerah.

“Ini mungkin kelak dianggap menjadi kompetitor, katakanlah, bagi pemerintah pusat. Tetapi bagi kami sebetulnya tidak ada argumen jika dianggap bahwa obligasi wilayah DKI menjadi pesaing program nasional, terutama dari Danantara,” ujarnya.

Arman juga menyinggung kemungkinan polemik tersebut dikaitkan dengan kepentingan politik menuju Pemilu 2029. Meski demikian, dia menegaskan dugaan tersebut kudu dibuktikan dan tidak boleh menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah.

“Atau misalnya juga ada pihak-pihak nan memandang bahwa ini berangkaian dengan kepentingan politik menuju 2029. Menurut saya, itu mungkin perlu dibuktikan lebih lanjut,” katanya.

Selain itu, dia mengingatkan penggunaan pertimbangan politik untuk menghalang pembiayaan wilayah justru dapat menyimpang dari kegunaan pemerintah pusat sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah.

“Namun, jika misalnya itu dijadikan argumen untuk menghalangi daerah, menurut kami pemerintah pusat sudah tidak sesuai menjalankan perannya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah,” tegas Arman.

Karena itu, Arman meminta pemerintah pusat memberikan parameter nan jelas dan akuntabel untuk menilai kepantasan publikasi obligasi DKI, bukan sekadar menyatakan wilayah tersebut mempunyai cukup uang.

“Menurut kami, nan keluar justru adalah parameter-parameter nan jelas, clear, dan akuntabel nan kudu menunjukkan bahwa betul satu wilayah seperti DKI Jakarta bisa alias tidak untuk menerbitkan obligasi daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Pemprov DKI tidak perlu menerbitkan obligasi andaikan kondisi keuangannya mencukupi. “Kalau uangnya kebanyakan, buat apa ngutang?” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Meski demikian, Purbaya mempersilakan Pemprov DKI menerbitkan obligasi andaikan memang diperlukan. “Kalau memang terasa perlu, ya enggak apa-apa, itu kan otonomi sendiri,” katanya. (Dev/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia