Wakapolri: Masyarakat Bisa Buat Laporan dan Kehilangan Lewat Super Apps di HP

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

 Masyarakat Bisa Buat Laporan Polisi dan Kehilangan Lewat Super Apps di HP

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (foto: dok ist)

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi meluncurkan fitur pembuatan Laporan Polisi (LP), dan Laporan Kehilangan (LK) secara daring (online) melalui aplikasi Polri Super Apps.

Inovasi ini merupakan penerapan program prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, nan menekankan transformasi pelayanan publik berbasis teknologi nan cepat, mudah, dan transparan.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa peluncuran fitur ini merupakan upaya percepatan respons serta pemulihan kepercayaan publik.

"Polri dituntut untuk segera mengevaluasi keluhan masyarakat pada kuartal I, khususnya dengan memangkas waktu respons personil agar di bawah 10 menit," ujar Dedi di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Peluncuran fitur LP dan LK online ini diharapkan bisa memangkas birokrasi secara signifikan. Melalui sistem verifikasi identitas nan kondusif dan terintegrasi, masyarakat sekarang dapat melakukan pelaporan awal alias mengurus surat keterangan kehilangan cukup melalui ponsel, tanpa kudu datang langsung ke instansi polisi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com