Jakarta -
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan penguatan Pusat Studi Ilmu Kepolisian sebagai fondasi strategis menghadapi dinamika masyarakat dan ancaman keamanan modern. Komjen Dedi menilai tantangan tugas kepolisian semakin kompleks, serta kejahatan lintas pemisah dan berbasis teknologi.
Komjen Dedi menyebut perkembangan lanskap keamanan dunia menunjukkan kejahatan tidak lagi berkarakter konvensional. Eks Kadiv Humas Polri ini menyebut kejahatan berevolusi menjadi kejadian multidimensi, termasuk kejahatan siber, penipuan digital, hingga jaringan terorganisir lintas negara.
"Pusat Studi Ilmu Kepolisian adalah prasarana intelektual Polri dalam membaca masa depan. Kejahatan hari ini tidak bisa dihadapi dengan pendekatan lama. Kita memerlukan kebijakan berbasis riset, data, dan kajian multidimensi agar Polri tetap relevan, efektif, dan dipercaya masyarakat," kata Komjen Dedi dalam keterangannya dari Pusat Studi Kepolisian di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Minggu (19/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Dedi mendorong Lemdiklat Polri terus mengembangkan ekosistem riset kepolisian berbasis kerjasama dengan bumi akademik. Ekosistem riset ini, tuturnya, menjadi bagian dari transformasi kelembagaan menuju lembaga nan adaptif dan berbasis pengetahuan pengetahuan.
"Riset adalah fondasi transformasi Polri. Melalui pusat studi, kita membangun evidence-based policing nan bisa menjawab tantangan kejahatan modern, mulai dari ancaman siber, kejahatan transnasional, hingga gangguan kamtibmas nan berkarakter hybrid," papar dia.
"Ini adalah investasi jangka panjang untuk memastikan Polri selalu selangkah lebih maju dari pelaku kejahatan," tambah Komjen Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menekankan penguatan pusat studi termasuk dalam strategi besar transformasi Polri. Dimana, Polri menempatkan pengetahuan pengetahuan sebagai pedoman utama pengambilan kebijakan.
"Pusat studi kudu menjadi ruang integrasi antara pengetahuan hukum, teknologi, sosial, hingga geopolitik. Dengan demikian, setiap kebijakan kepolisian tidak hanya tepat secara operasional, tetapi juga kuat secara akademik dan akuntabel di hadapan publik," terang dia.
Mantan Asisten Kapolri bagian SDM ini menjelaskan lebih dalam soal peran krusial pusat studi ialah mengembangkan evidence-based policing berbasis info dan riset ilmiah, membangun model prediktif terhadap pola kejahatan, mengkaji ancaman asimetris dan hybrid, mengintegrasikan kajian geopolitik dan geoekonomi dalam strategi keamanan. "Dengan posisi strategis Indonesia di area Indo-Pasifik serta percepatan digitalisasi nasional, keberadaan pusat studi pengetahuan kepolisian menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan melindungi masyarakat dari beragam corak kejahatan modern," ujar Komjen Dedi.
Tercatat, Polri telah meneken 77 Nota Kesepahaman (MoU) dengan kampus terkemuka di seluruh Indonesia, 25 universitas telah mempunyai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan meluncurkan Pusat Studi Kepolisian, serta 16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan telah dibentuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
(aud/whn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·